Begini cara buat Surat Keterangan Kehilangan Malang. (Foto: Pexels/ cottonbro studio)
2. Data yang dilaporkan.
3. Fotokopi dokumen yang hilang.
Untuk persyaratan nomor tiga ini hanya diperuntukkan bagi yang ingin mengurus barang hilang berbentuk dokumen.
BACA JUGA : Jadwal Operasi Penertiban Parkir Malang Akan Diubah, Ketahui Aturan Berikut Agar Tak Dianggap Melanggar