Berita , Jatim

Cara Buat Surat Keterangan Kehilangan Malang, Lengkap dengan 3 Syaratnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Buat Surat Keterangan Kehilangan Malang, Lengkap dengan 3 Syaratnya
Begini cara buat Surat Keterangan Kehilangan Malang. (Foto: Pexels/ cottonbro studio)
HARIANE - Cara buat Surat Keterangan Kehilangan Malang tak mesti diketahui oleh seluruh warga Malang.
Sebenarnya cara buat Surat Keterangan Kehilangan Malang ini cukup mudah.
Jumlah langkah cara buat Surat Keterangan Kehilangan Malang ada enam prosedur.

Demi berjaga-jaga agar tak bingung bagaimana cara membuat Surat Keterangan Kehilangan Malang saat terkena suatu kejadian, inilah informasi lengkapnya.

BACA JUGA : UMK Kota Malang 2023 Telah Ditetapkan, Begini Tujuan, Syarat, dan Peraturan Lengkap Terbarunya
Sebelum masuk pada cara buat Surat Keterangan Kehilangan Malang, baiknya ketahui dulu pengertiannya.
Surat Keterangan Kehilangan ini memiliki nama lain Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
SKTLK merupakan surat yang dipergunakan untuk mengurus dokumen-dokumen penting yang hilang.
Dokumen-dokumen yang hilang tersebut dapat berupa surat atau barang-barang lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Cara buat Surat Keterangan Kehilangan Malang
Syarat ini harus dipenuhi agar bisa mengikuti cara buat surat keterangan Kehilangan Malang. (Foto: Pexels/ Pixabay)
Berdasarkan informasi dari laman SIPPN dan akun Instagram resmi Polresta Malang Kota, sebelum mengikuti prosedur yang ada, seseorang yang ingin membuat SKTLK ini perlu menyiapkan beberapa persyaratan.

Berikut tiga persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Data diri berupa KTP atau tanda pengenal lainnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kustini-Heroe Purwadi Kantongi Rekomendasi DPP PAN, Siap Maju di Pilkada Sleman dan Kota ...

Kustini-Heroe Purwadi Kantongi Rekomendasi DPP PAN, Siap Maju di Pilkada Sleman dan Kota ...

Selasa, 21 Mei 2024 18:35 WIB
Kenalkan Keunikan dan Kekayaan Budaya, Pemkab Sleman Luncurkan Buku “Sleman Memang Beda”

Kenalkan Keunikan dan Kekayaan Budaya, Pemkab Sleman Luncurkan Buku “Sleman Memang Beda”

Selasa, 21 Mei 2024 17:44 WIB
51 Penerbangan Jamaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci Terlambat, Didominasi oleh Maskapai ...

51 Penerbangan Jamaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci Terlambat, Didominasi oleh Maskapai ...

Selasa, 21 Mei 2024 16:42 WIB
Masuki Musim Kemarau, Warga Di Gunungkidul Mulai Beli Air

Masuki Musim Kemarau, Warga Di Gunungkidul Mulai Beli Air

Selasa, 21 Mei 2024 15:04 WIB
Presiden Iran Meninggal, Jokowi: Semoga Tidak Berdampak pada Ekonomi Global

Presiden Iran Meninggal, Jokowi: Semoga Tidak Berdampak pada Ekonomi Global

Selasa, 21 Mei 2024 14:49 WIB
Jokowi Kunjungi Lokasi Bencana Sumbar, Singgung Relokasi dan Santunan untuk Korban

Jokowi Kunjungi Lokasi Bencana Sumbar, Singgung Relokasi dan Santunan untuk Korban

Selasa, 21 Mei 2024 14:16 WIB
Peringati Hari Raya Waisak, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Puncak Bogor Mulai Besok

Peringati Hari Raya Waisak, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Puncak Bogor Mulai Besok

Selasa, 21 Mei 2024 13:43 WIB
Digelontor Anggaran BKK, Program Padat Karya di Bantul Serap 8 Ribu Lebih Tenaga ...

Digelontor Anggaran BKK, Program Padat Karya di Bantul Serap 8 Ribu Lebih Tenaga ...

Selasa, 21 Mei 2024 11:23 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Mei 2024 Berapa? Cek Disini Yuk

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Mei 2024 Berapa? Cek Disini Yuk

Selasa, 21 Mei 2024 10:45 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Mei 2024 Naik atau Turun? Simak ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Mei 2024 Naik atau Turun? Simak ...

Selasa, 21 Mei 2024 10:22 WIB