Berita

Cara Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online, Jika Belum Terdaftar Lapor di Link Ini

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
cek DPT Pemilu 2024
Berikut ini adalah informasi cara cek DPT Pemilu 2024. (Foto: Instagram/KPU RI)

HARIANE - Pemilihan umum tahun 2024 akan digelar sepekan lagi, tepatnya pada tanggal 14 Februari mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan link/website untuk cek DPT Pemilu 2024 secara online.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah daftar yang berisi nama-nama warga negara Indonesia yang memiliki hak dan memenuhi syarat untuk ikut memberikan suara dalam Pemilu maupun pemilihan lainnya.

Untuk itulah salah satu syarat agar dapat memilih di Pemilu 2024 adalah nama pemilih telah terdaftar di daftar pemilih tetap, hanya nama-nama yang terdaftar dalam DPT-lah yang berhak memilih saat pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Nama-nama WNI yang terdaftar dalam DPT harus menggunakan hak suaranya untuk melakukan pencoblosan pada hari pemungutan suara.

Masyarakat yang ingin mengecek DPT secara online hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri. Kemudian dapat langsung mengunjungi link https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Cara Cek DPT Online Pada Pemilu 2024

Cek DPT Pemilu 2024
Layanan cek daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024. (Foto: KPU RI)

1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.

2. Kunjungi laman DPT Online KPU melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/.
3. Isi kolom yang tersedia dengan ketik NIK atau Nomor Paspor bagi WNI yang berada di luar negeri.
4. Pastikan NIK dan Nomor Paspor benar, kemudian klik kolom pencarian untuk mendapatkan hasil data.
5. Jika WNI telah tercatat sebagai pemilih tetap, akan muncul informasi terkait nama, nomor TPS, NIK, Nomor Kartu Keluarga (NKK), Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan Alamat Potensial TPS.

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap pada layanan cek DPT online KPU RI, maka sudah dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

Apabila masyarakat belum terdaftar, akan muncul informasi yang menyatakan, "Data yang Anda masukkan keliru atau data Anda belum terdaftar!".

Cek DPT Pemilu 2024
Tampilan layar bagi WNI yang belum terdaftar sebagai DPT. (Foto: KPU RI)

Bagi WNI yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, segera lapor di laman http://laporpemilih.kpu.go.id atau melapor ke kantor KPU terdekat untuk memastikan dan mendaftar sebagai pemilih tetap jika sudah memenuhi syarat ikut serta dalam Pemilu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB