Berita , Teknologi
Cara Cek IMEI HP dengan Mudah Melalui Kemenperin, Cocok Buat yang Sering Ketipu iPhone Ilegal

M Nazilul Mutaqin
Cara Cek IMEI HP dengan Mudah Melalui Kemenperin, Cocok Buat yang Sering Ketipu iPhone Ilegal
1. Cek IMEI dengan menekan *#06# pada menu dial, maka IMEI akan otomatis muncul.
Selain itu, IMEI juga bisa ditemukan pada kardus kemasan smartphone, kartu garansi dan juga di bawah baterai.2. Buka laman imei.kemenperin.go.id.
3. Masukkan 15 digit IMEI ke dalam kolom yang ada di bawah tulisan 'Cek IMEI'.
4. Tekan ikon 'Pencarian' yang ada di sebelahnya.
5. Akan muncul tulisan 'IMEI terdaftar di database Kemenperin'.
Dimana hal tersebut menunjukkan bahwa smartphone tersebut legal.Pentingnya IMEI untuk Smartphone dan Gadget Lainnya

BACA JUGA : Kemenkominfo Gelar Indonesia Game Developer Exchange 2022, Berikut Target yang Ingin Dicapai