Berita , Teknologi
Cara Cek IMEI HP dengan Mudah Melalui Kemenperin, Cocok Buat yang Sering Ketipu iPhone Ilegal
M Nazilul Mutaqin
Cara Cek IMEI HP dengan Mudah Melalui Kemenperin, Cocok Buat yang Sering Ketipu iPhone Ilegal
1. Cek IMEI dengan menekan *#06# pada menu dial, maka IMEI akan otomatis muncul.
Selain itu, IMEI juga bisa ditemukan pada kardus kemasan smartphone, kartu garansi dan juga di bawah baterai.2. Buka laman imei.kemenperin.go.id.
3. Masukkan 15 digit IMEI ke dalam kolom yang ada di bawah tulisan 'Cek IMEI'.
4. Tekan ikon 'Pencarian' yang ada di sebelahnya.
5. Akan muncul tulisan 'IMEI terdaftar di database Kemenperin'.
Dimana hal tersebut menunjukkan bahwa smartphone tersebut legal.Pentingnya IMEI untuk Smartphone dan Gadget Lainnya
Faktanya, IMEI ternyata tidak hanya dimiliki oleh smartphone saja, melainkan semua perangkat telekomunikasi termasuk handphone, komputer genggam dan komputer tablet (HKT). Dimana IMEI ini sangat penting layaknya sebuah kartu tanpa pengenal pada manusia. Dilansir dari laman Kominfo, Pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan pengendalian IMEI yang tertuang pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 Tahun 2022 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI.BACA JUGA : Kemenkominfo Gelar Indonesia Game Developer Exchange 2022, Berikut Target yang Ingin Dicapai