Berita

Cara Cek Kosmetik BPOM Secara Online, Menghindari Pemakaian Produk Berbahaya

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Cara Cek Kosmetik BPOM Secara Online, Menghindari Pemakaian Produk Berbahaya
Cara Cek Kosmetik BPOM Secara Online, Menghindari Pemakaian Produk Berbahaya
HARIANE - Cara cek kosmetik BPOM secara online dapat dilakukan melalui laman ini.
Sering beredar terkait produk kosmetik yang ternyata tidak lolos BPOM, namun banyak yang memakainya. Kebanyakan dari mereka tidak mengetahui cara cek kosmetik BPOM secara online hingga berakhir memakai produk secara asal.
Lalu bagaimana cara cek kosmetik BPOM secara online?
Berikut simak penjelasan terkait cara cek kosmetik BPOM secara online, agar terhindar dari produk berbahaya.

Beredar Kosmetik Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)

Cara cek kosmetik BPOM secara online
Berbagai produk yang ditarik BPOM karena mengandung Bahan Kimia Obat berbahaya. (Foto instagram/BPOM RI)
Dilansir dari Istana UMKM, kosmetik atau produk kecantikan merupakan bahan yang digunakan pada bagian luar tubuh seperti kulit, rambut, kuku dan gigi.
BACA JUGA :
Identitas Korban Penemuan Mayat di Sungai Progo Merupakan Pemilik Motor yang Ditinggal di Jembatan Srandakan
Bahan tersebut digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan menghilangkan bau badan atau melindungi serta memelihara tubuh pada kondisi yang lebih baik.
Namun baru-baru ini beredar mengenai fakta, bahwa terdapat produk obat tradisional, suplemen kesehatan serta kosmetik yang ternyata mengandung bahan kimia obat berbahaya.
Dilansir dari Standar Otskk Badan POM, terdapat sebuah siaran pers terkait penjelasan produk obat, suplemen serta kosmetik yang mengandung bahan kimia obat berbahaya di tahun 2022.
Pada kasus kali ini BPOM menemukan berbagai produk yang diedarkan seperti obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika yang ternyata mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.
Hal tersebut terungkap dari hasil sampling serta pengujian pada berbagai produk selama beberapa bulan yakni dari Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB
Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Minggu, 19 Mei 2024 09:19 WIB