Berita , Jateng , Pilihan Editor , Headline

Cara Cek Sertifikat Tanah Online di Jepara dengan Aplikasi Sentuh Tanahku, Begini Caranya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Cek Sertifikat Tanah Online di Jepara dengan Aplikasi Sentuh Tanahku, Begini Caranya
Cara Cek Sertifikat Tanah Online di Jepara dengan Aplikasi Sentuh Tanahku, Begini Caranya
HARIANE.JATENG – Ingin tahu cara cek sertifikat tanah? Kini tak perlu datang ke BPN untuk mengecek sertifikat tanah. Ini dia cara cek sertifikat tanah online dengan aplikasi Sentuh Tanahku.
Seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat Indonesia tentu menginginkan kemudahan dalam pelayanan dan akses informasi, termasuk informasi pertanahan. Untuk itu sekarang ini sudah ada cara cek sertifikat tanah online dengan menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.
Cara cek sertifikat tanah online menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku tentu sangat memudahkan masyarakat karena melalui aplikasi tersebut bisa melakukan pengecekan bidang tanah hingga persyaratan peralihan hak.
BACA JUGA : Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
Dikutip dari laman docs.atrbpn.go.id tujuan diluncurkannya aplikasi Sentuh Tanahku adalah:
1. Mempermudah asosiasi program strategis ATR/BPN
2. Mempermudah penyampaian informasi terkait status kepemilikan bidang tanah
3. Membantu intervensi BMN yang belum terpetakan
4. Membantu petugas ukur untuk menemukan bidang tanah
5. Mengetahui data suatu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli
6. Pengingat terhadap kepemilikan serta kewajiban (agunan)
7. Membantu masyarakat untuk mengetahui persyaratan, waktu serta biaya yang dibutuhkan untuk layanan tertentu
8. Membantu melakukan pelacakan status berkas permohonan di Kantor Pertanahan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Senin, 07 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun, Cek Sebelum Beli

Senin, 07 Juli 2025
Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Minggu, 06 Juli 2025
Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Minggu, 06 Juli 2025
Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Minggu, 06 Juli 2025
Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Minggu, 06 Juli 2025
Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Minggu, 06 Juli 2025
Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Minggu, 06 Juli 2025
Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Minggu, 06 Juli 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Minggu, 06 Juli 2025