Berita , Jateng , Pilihan Editor , Headline

Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
HARIANE.JATENG – Setelah menghadapi pandemi Covid-19, Kantor imigrasi Kelas I TPI Semarang menyediakan layanan berbasis aplikasi untuk permohonan pembuatan paspor online Kota semarang, Si Semar Layak.
Si Semar Layak, adalah suatu aplikasi penerbitan paspor online yang diluncurkan oleh kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Semarang untuk mempermudah pembuatan paspor online Kota Semarang. Aplikasi ini sejalan dengan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia yang mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi jumlah pemohon paspor di kantor imigrasi.

Keuntungan Pembuatan Paspor Online Melalui Si Semar Layak

Dikutip dari website semarang.imigrasi.go.id aplikasi Si Semar Layak, aplikasi permohonan pembuatan paspor online Kota Semarang memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Memperpendek proses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
2. Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau.
3. Memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan.
Dari tujuan yang dipaparkan oleh website semarang.imigrasi.go.id sudah jelas aplikasi ini memiliki tujuan utama mempermudah masyarakat Kota Semarang dalam pembuatan paspor online sehingga membuat paspor lebih efisien. Selanjutnya, bagaimana cara mengajukan permohonan pembuatan paspor di aplikasi Si Semar Layak?
BACA JUGA : Cara Mudah Pembayaran Pajak Via E-Billing

Langkah dan Cara Pembuatan Paspor Online Kota Semarang

Simak cara pembuatan paspor online di aplikasi Si Semar Layak sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Si Semar Layak melalui Google Playstore atau klik di sini.
2. Jika sudah terunduh, klik “Daftar” kemudian isi form yang tersedia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB