Berita , Jateng , Pilihan Editor

Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
HARIANE.JATENG - Proses membuat E-KTP bagi warga Semarang kini lebih mudah setelah Pemerintah Kota Semarang meluncurkan salah satu aplikasi dengan nama SI D’nOK. Aplikasi ini merupakan singkatan dari Sistem Informasi Dokumen Online Kependudukan yang dapat digunakan untuk mendaftar saat hendak membuat e-KTP.
Aplikasi SI D’Nok diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang adalah layanan administrasi kependudukan. Aplikasi yang memudahkan membuat e-KTP ini dapat dengan mudah diunduh oleh pengguna melalui google play store.
Selain membuat e-KTP, layanan yang ada pada aplikasi SI D’nOK Kota Semarang meliputi segala bentuk pengajuan surat-surat penting kependudukan.
BACA JUGA : Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
Pada Aplikasi D’nOK Kota Semarang terdapat beberapa hal terkait informasi dokumen kependudukan dapat didaftarkan seperti akta kelahiran, akta kematian, KTP Elektronik (e-KTP), KIA (Kartu Identitas Anak), KK (Kartu Keluarga), dan perpindahan keluar.
Dilansir dari website ppid.semarangkota.go.id menyatakan bahwa, dengan adanya aplikasi SI D’nOK Kota Semarang diharapkan dapat memberi layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang cepat, akurat, dan transparan bagi seluruh warga Kota Semarang.
Berikut ini cara mendaftarkan e-KTP pada aplikasi SI D’nOK Kota Semarang
1. Mengunduh aplikasi D’nOK melalui android mobile cellular
2. Mendaftarkan diri dengan mengisikan NIK dan menulis ulang kode keamanan
3. Setelah berhasil mendaftar, memilih bagian e-KTP untuk pengajuan
4. Melengkapi data yang diperlukan
5. Mengupload data pendukung pengajuan
6. Menunggu hasil verifikasi dokumen
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Kamis, 28 Maret 2024 23:26 WIB
Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Kamis, 28 Maret 2024 19:25 WIB
Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kamis, 28 Maret 2024 18:38 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB
5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

Kamis, 28 Maret 2024 15:14 WIB