Berita , Jateng , Pilihan Editor

Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
HARIANE.JATENG - Proses membuat E-KTP bagi warga Semarang kini lebih mudah setelah Pemerintah Kota Semarang meluncurkan salah satu aplikasi dengan nama SI D’nOK. Aplikasi ini merupakan singkatan dari Sistem Informasi Dokumen Online Kependudukan yang dapat digunakan untuk mendaftar saat hendak membuat e-KTP.
Aplikasi SI D’Nok diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang adalah layanan administrasi kependudukan. Aplikasi yang memudahkan membuat e-KTP ini dapat dengan mudah diunduh oleh pengguna melalui google play store.
Selain membuat e-KTP, layanan yang ada pada aplikasi SI D’nOK Kota Semarang meliputi segala bentuk pengajuan surat-surat penting kependudukan.
BACA JUGA : Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
Pada Aplikasi D’nOK Kota Semarang terdapat beberapa hal terkait informasi dokumen kependudukan dapat didaftarkan seperti akta kelahiran, akta kematian, KTP Elektronik (e-KTP), KIA (Kartu Identitas Anak), KK (Kartu Keluarga), dan perpindahan keluar.
Dilansir dari website ppid.semarangkota.go.id menyatakan bahwa, dengan adanya aplikasi SI D’nOK Kota Semarang diharapkan dapat memberi layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang cepat, akurat, dan transparan bagi seluruh warga Kota Semarang.
Berikut ini cara mendaftarkan e-KTP pada aplikasi SI D’nOK Kota Semarang
1. Mengunduh aplikasi D’nOK melalui android mobile cellular
2. Mendaftarkan diri dengan mengisikan NIK dan menulis ulang kode keamanan
3. Setelah berhasil mendaftar, memilih bagian e-KTP untuk pengajuan
4. Melengkapi data yang diperlukan
5. Mengupload data pendukung pengajuan
6. Menunggu hasil verifikasi dokumen
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025