Berita , Jateng , Pilihan Editor

Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
HARIANE.JATENG - Proses membuat E-KTP bagi warga Semarang kini lebih mudah setelah Pemerintah Kota Semarang meluncurkan salah satu aplikasi dengan nama SI D’nOK. Aplikasi ini merupakan singkatan dari Sistem Informasi Dokumen Online Kependudukan yang dapat digunakan untuk mendaftar saat hendak membuat e-KTP.
Aplikasi SI D’Nok diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang adalah layanan administrasi kependudukan. Aplikasi yang memudahkan membuat e-KTP ini dapat dengan mudah diunduh oleh pengguna melalui google play store.
Selain membuat e-KTP, layanan yang ada pada aplikasi SI D’nOK Kota Semarang meliputi segala bentuk pengajuan surat-surat penting kependudukan.
BACA JUGA : Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
Pada Aplikasi D’nOK Kota Semarang terdapat beberapa hal terkait informasi dokumen kependudukan dapat didaftarkan seperti akta kelahiran, akta kematian, KTP Elektronik (e-KTP), KIA (Kartu Identitas Anak), KK (Kartu Keluarga), dan perpindahan keluar.
Dilansir dari website ppid.semarangkota.go.id menyatakan bahwa, dengan adanya aplikasi SI D’nOK Kota Semarang diharapkan dapat memberi layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang cepat, akurat, dan transparan bagi seluruh warga Kota Semarang.
Berikut ini cara mendaftarkan e-KTP pada aplikasi SI D’nOK Kota Semarang
1. Mengunduh aplikasi D’nOK melalui android mobile cellular
2. Mendaftarkan diri dengan mengisikan NIK dan menulis ulang kode keamanan
3. Setelah berhasil mendaftar, memilih bagian e-KTP untuk pengajuan
4. Melengkapi data yang diperlukan
5. Mengupload data pendukung pengajuan
6. Menunggu hasil verifikasi dokumen
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025