Berita , Jateng , Pilihan Editor

Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
HARIANE.JATENG - Proses membuat E-KTP bagi warga Semarang kini lebih mudah setelah Pemerintah Kota Semarang meluncurkan salah satu aplikasi dengan nama SI D’nOK. Aplikasi ini merupakan singkatan dari Sistem Informasi Dokumen Online Kependudukan yang dapat digunakan untuk mendaftar saat hendak membuat e-KTP.
Aplikasi SI D’Nok diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang adalah layanan administrasi kependudukan. Aplikasi yang memudahkan membuat e-KTP ini dapat dengan mudah diunduh oleh pengguna melalui google play store.
Selain membuat e-KTP, layanan yang ada pada aplikasi SI D’nOK Kota Semarang meliputi segala bentuk pengajuan surat-surat penting kependudukan.
BACA JUGA : Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
Pada Aplikasi D’nOK Kota Semarang terdapat beberapa hal terkait informasi dokumen kependudukan dapat didaftarkan seperti akta kelahiran, akta kematian, KTP Elektronik (e-KTP), KIA (Kartu Identitas Anak), KK (Kartu Keluarga), dan perpindahan keluar.
Dilansir dari website ppid.semarangkota.go.id menyatakan bahwa, dengan adanya aplikasi SI D’nOK Kota Semarang diharapkan dapat memberi layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang cepat, akurat, dan transparan bagi seluruh warga Kota Semarang.
Berikut ini cara mendaftarkan e-KTP pada aplikasi SI D’nOK Kota Semarang
1. Mengunduh aplikasi D’nOK melalui android mobile cellular
2. Mendaftarkan diri dengan mengisikan NIK dan menulis ulang kode keamanan
3. Setelah berhasil mendaftar, memilih bagian e-KTP untuk pengajuan
4. Melengkapi data yang diperlukan
5. Mengupload data pendukung pengajuan
6. Menunggu hasil verifikasi dokumen
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025