Berita , Jatim , Pilihan Editor

Cegah Penyebaran Covid-19, Begini Mudahnya Pembuatan Akta Kelahiran Online Tanpa Harus ke Dispendukcapil Jember

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cegah Penyebaran Covid-19, Begini Mudahnya Pembuatan Akta Kelahiran Online Tanpa Harus ke Dispendukcapil Jember
Tampilan SIP oleh Dispendukcapil Jember untuk Pengajuan Akta Kelahiran Secara Online (dispendukcapil.jemberkab.go.id)
HARIANE.JATIM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember kembali mengembangkan layanan masyarakat dalam kepengurusan dokumen pembuatan akta kelahiran secara online dengan aplikasi bernama SIP.
Sebelumnya, (10/07) Dispendukcapil Jember membuka layanan kepengurusan dokumen pembuatan akta kelahiran secara online melalui whatsapp.
Berikut dokumen yang perlu dilengkapi sebelum melakukan pembuatan akta kelahiran online melalui aplikasi Dispendukcapil Jember SIP :
1. Surat Keterangan Kelahiran dari Desa/Dokter/Bidan atau SPTJM Kebenaran Data Kelahiran
2. Buku Nikah
3. Kartu Keluarga
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kedua Orangtua
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dua Orang Saksi Kelahiran
6. Mengisi Form F201 (Dapat di Download pada Website dispendukcapil.jemberkab.go.id)
7. Foto Anak (Berwarna) Bagi Anak yang Berusia di atas 5 Tahun
8. Dokumen Lainnya (Ijazah Terakhir, Surat Pernyataan Anak Mama atau SPTJM Kebenaran sebagai Suami-Istri Bagi yang Tidak Memenuhi Persyaratan No. 2)
Semua persyarana diatas kemudian di scan dalam format jpg/jpeg/png untuk mempermudah mengupload pada aplikasi SIP.
Tags
Layanan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025