Berita , Jatim , Pilihan Editor

Cegah Penyebaran Covid-19, Begini Mudahnya Pembuatan Akta Kelahiran Online Tanpa Harus ke Dispendukcapil Jember

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cegah Penyebaran Covid-19, Begini Mudahnya Pembuatan Akta Kelahiran Online Tanpa Harus ke Dispendukcapil Jember
Tampilan SIP oleh Dispendukcapil Jember untuk Pengajuan Akta Kelahiran Secara Online (dispendukcapil.jemberkab.go.id)
HARIANE.JATIM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember kembali mengembangkan layanan masyarakat dalam kepengurusan dokumen pembuatan akta kelahiran secara online dengan aplikasi bernama SIP.
Sebelumnya, (10/07) Dispendukcapil Jember membuka layanan kepengurusan dokumen pembuatan akta kelahiran secara online melalui whatsapp.
Berikut dokumen yang perlu dilengkapi sebelum melakukan pembuatan akta kelahiran online melalui aplikasi Dispendukcapil Jember SIP :
1. Surat Keterangan Kelahiran dari Desa/Dokter/Bidan atau SPTJM Kebenaran Data Kelahiran
2. Buku Nikah
3. Kartu Keluarga
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kedua Orangtua
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dua Orang Saksi Kelahiran
6. Mengisi Form F201 (Dapat di Download pada Website dispendukcapil.jemberkab.go.id)
7. Foto Anak (Berwarna) Bagi Anak yang Berusia di atas 5 Tahun
8. Dokumen Lainnya (Ijazah Terakhir, Surat Pernyataan Anak Mama atau SPTJM Kebenaran sebagai Suami-Istri Bagi yang Tidak Memenuhi Persyaratan No. 2)
Semua persyarana diatas kemudian di scan dalam format jpg/jpeg/png untuk mempermudah mengupload pada aplikasi SIP.
Tags
Layanan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB