Mudah! Cara Daftar Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
7. Berikutnya pilih ‘Pendaftaran Haji’ dan secara otomatis akan masuk ke ‘Akun Haji’
Catatan:
- Jika sudah memiliki akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password-nya
- Jika belum punya akun, maka pengguna bisa melakukan langkah pendaftaran seperti berikut:
a. Pengguna klik pilihan menu ‘Daftar’
b. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK
c. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.
d. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya
8. Selanjutnya, peserta akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online
Setelah selesai melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, maka peserta dapat menunggu paling lama dalam kurun waktu 3 hari kerja.
Di mana SPH (surat pendaftaran haji) yang berisi nomor porsi jemaah selanjutnya akan dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui aplikasi Pusaka Kemenag.
BACA JUGA : Layanan Haji dan Umrah Terbaru Akan Dipermudah, Mulai dari Perpanjang Visa Hingga Tidak Perlu Vaksin MeningitisDemikian informasi selengkapnya seputar cara daftar haji secara online yang semakin mudah dengan hadirnya layanan aplikasi Pusaka Kemenag.****