Berita , Jabar

Cara dan Syarat Pendataan UMKM di Kota Bandung Tahun 2022, Persiapkan Diri Calon Pengusaha

profile picture Admin
Admin
Cara dan Syarat Pendataan UMKM di Kota Bandung Tahun 2022, Persiapkan Diri Calon Pengusaha
Cara dan Syarat Pendataan UMKM di Kota Bandung Tahun 2022, Persiapkan Diri Calon Pengusaha
HARIANE – Para pengusaha di Kota Bandung yang bingung atau masih kesulitan dalam mendaftarkan usahanya ke Koperasi tahun ini, cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022 resmi diumumkan.
Cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022 telah diresmikan hari ini dan akan dimulai pada bulan April, bertepatan dengan menyambut bulan suci Ramadhan di Indonesia. Kegiatan ini tentunya menguntungkan bagi para pengusaha UMKM.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Bandung, cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022, telah ditetapkan berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
“Hayu pelaku usaha, sukseskan pendataan lengkap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah 2022 agar usahanya terdaftar di Basis Data Tunggal secara Nasional,” tulis laman resmi Pemerintah Kota Bandung.
BACA JUGA : Pelatihan Izin Ekspor Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Garut
Pemerintah resmi menunjuk Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah sebagai wali data penyusunan basis data tunggal KUMKM. Pendaftaran dan pendataan UMKM keseluruhan di Kota Bandung tahun 2022 akan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM Kota Bandung mulai bulan April 2022.

Berikut ini cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022.

1. Pastikan data diri lengkap

Data diri seperti KTP, NPWP, dan lain-lain untuk mempermudah proses pendataan. Unduh aplikasi ASIK atau kunjungi laman resminya untuk masuk ke dalam halaman pendaftaran.
Dapat juga mendaftarkan diri ke Patrakomala untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah Kota Bandung. Daftarkan akun menggunakan data diri yang sesuai, kemudian login Patrakomala. Terdapat 17 bidang usaha yang didukung oleh pemerintah Kota Bandung.

2. Nomor induk berusaha

Bagi yang sudah memiliki usaha, nomor induk berusaha sangat penting dalam perizinan pembukaan usaha. Apabila belum memiliki nomor induk berusaha, segera mendaftarkan terlebih dahulu melalui OSS Kementerian Investasi atau BKPM untuk cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022.
Menurut laman resmi resmi OSS, penting memiliki nomor induk tersebut untuk memudahkan para pelaku UMKM mendaftarkan usahanya secara resmi, serta tidak perlu khawatir terlewatkan berkas pendataan skala nasional yang dilakukan pemerintah Kota Bandung nantinya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Selasa, 07 Mei 2024 22:01 WIB
Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Selasa, 07 Mei 2024 21:47 WIB
Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Selasa, 07 Mei 2024 20:17 WIB
Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Selasa, 07 Mei 2024 20:12 WIB
Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Selasa, 07 Mei 2024 20:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Selasa, 07 Mei 2024 19:47 WIB
Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Selasa, 07 Mei 2024 19:43 WIB
Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Selasa, 07 Mei 2024 16:14 WIB
Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Selasa, 07 Mei 2024 16:04 WIB
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

Selasa, 07 Mei 2024 15:45 WIB