Berita , Jabar

Cara dan Syarat Pendataan UMKM di Kota Bandung Tahun 2022, Persiapkan Diri Calon Pengusaha

profile picture Admin
Admin
Cara dan Syarat Pendataan UMKM di Kota Bandung Tahun 2022, Persiapkan Diri Calon Pengusaha
Cara dan Syarat Pendataan UMKM di Kota Bandung Tahun 2022, Persiapkan Diri Calon Pengusaha
HARIANE – Para pengusaha di Kota Bandung yang bingung atau masih kesulitan dalam mendaftarkan usahanya ke Koperasi tahun ini, cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022 resmi diumumkan.
Cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022 telah diresmikan hari ini dan akan dimulai pada bulan April, bertepatan dengan menyambut bulan suci Ramadhan di Indonesia. Kegiatan ini tentunya menguntungkan bagi para pengusaha UMKM.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Bandung, cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022, telah ditetapkan berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
“Hayu pelaku usaha, sukseskan pendataan lengkap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah 2022 agar usahanya terdaftar di Basis Data Tunggal secara Nasional,” tulis laman resmi Pemerintah Kota Bandung.
BACA JUGA : Pelatihan Izin Ekspor Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Garut
Pemerintah resmi menunjuk Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah sebagai wali data penyusunan basis data tunggal KUMKM. Pendaftaran dan pendataan UMKM keseluruhan di Kota Bandung tahun 2022 akan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM Kota Bandung mulai bulan April 2022.

Berikut ini cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022.

1. Pastikan data diri lengkap

Data diri seperti KTP, NPWP, dan lain-lain untuk mempermudah proses pendataan. Unduh aplikasi ASIK atau kunjungi laman resminya untuk masuk ke dalam halaman pendaftaran.
Dapat juga mendaftarkan diri ke Patrakomala untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah Kota Bandung. Daftarkan akun menggunakan data diri yang sesuai, kemudian login Patrakomala. Terdapat 17 bidang usaha yang didukung oleh pemerintah Kota Bandung.

2. Nomor induk berusaha

Bagi yang sudah memiliki usaha, nomor induk berusaha sangat penting dalam perizinan pembukaan usaha. Apabila belum memiliki nomor induk berusaha, segera mendaftarkan terlebih dahulu melalui OSS Kementerian Investasi atau BKPM untuk cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022.
Menurut laman resmi resmi OSS, penting memiliki nomor induk tersebut untuk memudahkan para pelaku UMKM mendaftarkan usahanya secara resmi, serta tidak perlu khawatir terlewatkan berkas pendataan skala nasional yang dilakukan pemerintah Kota Bandung nantinya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025