Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor
Cara Dapat Stiker Bebas Ganjil Genap untuk Difabel di Jakarta, Simak Penjelasan Berikut Ini
Tri Lestari
Cara dapat stiker bebas ganjil genap untuk difabel di Jakarta. (Ilustrasi: Pixabay/Sopan-Sopian)
1. Bertemu dengan penyandang difabel.
2. Mengecek kendaraan yang diajukan serta pengemudi pendamping.
3. Verifikasi berkas persyaratan yang dilampirkan dalam surat permohonan.
Kemudian setelah dinyatakan lolos atau memenuhi persyaratan, maka petugas akan menempelkan stiker pada kendaraan.
BACA JUGA : 26 Titik Baru Ganjil Genap Jakarta Berlaku Mulai Juni 2022, Begini KetentuannyaSebagai informasi tambahan bahwa stiker khusus tersebut hanya berfungsi sebagai penanda. Pihak Kepolisian berhak untuk mengecek dan menilang jika di dalam kendaraan tidak ditemui penyandang difabel. Namun bila kendaraan belum mempunyai stiker dan ditemui ada penumpang difabel di dalamnya, maka akan tetap diberikan pengecualian untuk bebas ganjil genap. Demikian informasi mengenai cara dapat stiker bebas ganjil genap untuk difabel di Jakarta yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan. ****