Mudah! Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Secara Online Melalui 3 Instansi Pemerintah ini
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
1. Mengirimkan laporan terkait perusahaan pinjol ilegal melalui aduan konten@kominfo.go.id, 2. Menghubungi Whatsapp Kemenkominfo 08119224545BACA JUGA : Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan Pinjol, Kerugian Ditaksir Hingga MiliaranDemikian informasi selengkapnya seputar berbagai cara melaporkan pinjol ilegal secara online ke instansi pemerintahan.****