Berita , Nasional , Pilihan Editor

Mudah dan Cepat, Simak Cara Membuat NPWP Orang Pribadi Secara Online Dari Rumah

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Mudah dan Cepat, Simak Cara Membuat NPWP Orang Pribadi Secara Online Dari Rumah
Berikut langkah membuat NPWP orang pribadi secara online (Foto: Youtube/ereg.pajak )
  • Masuk ke laman https://ereg.pajak.go.id/login pada browser laptop, komputer, atau handphone. Lalu klik daftar bagi yang belum memiliki akun
  • Masukkan alamat email yang aktif
  • Mengisi kode captcha, lalu tekan tombol daftar
  • Klik link verifikasi yang dikirim melalui email untuk melanjutkan proses pendaftaran
  • Mengisi identitas pada kolom yang tersedia yaitu mengisi jenis wajib pajak (WP) ‘orang pribadi’, Nama sesuai KTP, alamat email, memasukkan password dan ulangi password, nomor hp, dan kode captcha
  • Lalu tekan tombol daftar
  • Buka kembali email setelah muncul notifikasi selesai melakukan pendaftaran akun
  • Setelah itu, klik link aktivasi yang dikirim di email untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya
  • Login dengan memasukkan email, password yang telah didaftar, dan kode captcha
  • Melakukan pengisian data sesuai pada kolom yang tersedia, setelah selesai klik next
  • Pada bagian pernyataan beri centang pada kolom yang tersedia, lalu klik next
  • Pada bagian pemberitahuan mengikuti tarif umum PP23, beri centang pada kolom yang tersedia, tekan simpan
  • Lalu klik minta token, mengisi kode captcha, setelah itu klik submit
  • Buka email kembali untuk melihat kode token yang telah dikirim, lalu salin kode tersebut
  • Buka kembali ereg.pajak.go.id, tempelkan kode token untuk mengirim permohonan, setelah itu klik kirim
  • Dan NPWP sudah jadi, serta sudah memiliki kewajiban untuk melakukan wajib pajak.
  • Cara Cek Nomor Pajak

    Untuk mengetahui nomor pajak baik yang sudah memiliki NPWP sejak lama maupun yang baru mendapatkan NPWP, juga dapat dilihat secara online melalui laman ereg.pajak.go.id.
    • Masuk ke laman ereg.pajak.go.id, lalu masukkan akun yang sudah dimiliki
    • Silahkan menuju ke menu dashboard, dan akan tercantum NPWP yang sudah dimiliki
    • Jika nomor NPWP tidak muncul, silahkan dapat mengajukan pesan pengaduan untuk konfirmasi status nomor NPWP.
    • Pengaduan dapat dilakukan melalui e-mail pengaduan@pajak.go.id atau melalui Kring Pajak dengan nomor telepon 1500200
    BACA JUGA : PKH Cair 2022, Simak Siapa Penerima Bansos Rp 3 juta di Sini
    Demikian cara membuat NPWP Orang Pribadi secara online yang bisa dilakukan di rumah dengan mudah dan cepat.
    Dengan membuat NPWP orang pribadi mendukung berlakunya hak dan kewajiban dalam wajib pajak, serta terhindar dari sanksi hukum sesuai pasal yang berlaku akibat tidak melaksanakan ketentuan wajib pajak untuk memiliki NPWP. **** (Kontributor: Pitria Deswita)
     
    sumber: [ 1, 2 ]
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025