Nasional , Artikel , Pilihan Editor

Link Daftar NPWP Online, Cara Membuat NPWP untuk Perseorangan secara Mudah Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Link Daftar NPWP Online, Cara Membuat NPWP untuk Perseorangan secara Mudah Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan
Link daftar NPWP untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak bagi orang pribadi. (Foto: Pixabay/Stevepb)
HARIANELink daftar NPWP online di bawah ini sedang sangat dicari oleh masyarakat karena bisa memudahkan dalam mengurus pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Link daftar NPWP online yang digunakan di bawah ini merupakan tautan resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Indonesia.
Ketahui link daftar NPWP online berikut ini untuk mengurus pembuatan NPWP perseorangan (pribadi) secara mandiri, mudah dan praktis.
Sebelum mengetahui link daftar NPWP online, perlu diketahui bahwa fungsi NPWP sangat penting bagi banyak orang.
BACA JUGA : Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
Meski terggolong dalam salah satu dokumen penting, masih banyak orang yang belum mengetahui pentingnya NPWP ini. Terlebih lagi munculnya anggapan bahwa memiliki NPWP atau tidak, tidak ada bedanya.
Hal tersebut adalah sebuah pendapat yang keliru. Selain berguna untuk urusan perpajakan, NPWP juga berguna untuk mengurus hal-hal lain diluar perpajakan yang belum diketahui oleh banyak orang.

Dikutip dari laman situs Online Pajak, berikut adalah beberapa fungsi penting dari NPWP yang perlu diketahui.

1. Sebagai salah satu syarat untuk mengajukan kredit ke Bank, seperti kredit pengajuan rumah (KPR), kredit tanpa agunan (KTA), kartu kredit, kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor.
2. Sebagai salah satu syarat dalam pembuatan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).
3. Sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan. Beberapa perusahaan biasanya mewajibkan NPWP dimiliki oleh para calon pekerjanya. Dalam hal ini Kantor Pajak akan meminta surat rekomendasi dari perusahaan terkait dimana pendaftar akan bekerja.
4. Sebagai salah satu syarat untuk membeli produk investasi.
5. Sebagai salah satu syarat untuk mengikuti lelang produk pemerintah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB