Gaya Hidup

Cara Membuat SKCK untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Cara Membuat SKCK untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Cara membuat SKCK untuk melamar pekerjaan. (Ilustrasi: Polri)
HARIANE – Cara membuat SKCK merupakan suatu hal yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama yang akan mendaftar rekrutmen bersama BUMN.
Cara membuat SKCK ternyata cukup mudah apabila mengetahui alur pengurusan dan syarat yang diperlukan.
Berikut merupakan cara membuat SKCK yang akan dibahas secara lengkap, dikutip dari laman media sosial SKCK Polres Bantul.
Sebelum mengurus cara membuat SKCK, terlebih dahulu harus mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan. Oleh sebab itu, simak penjelasan berikut ini.
BACA JUGA : Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Resmi Dibuka, Wajib Cermati Alur Seleksi dan Persyaratannya!

Syarat yang Dibutuhkan dalam Cara Membuat SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian kepada seorang pemohon atau warga masyarakat untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan individu dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Berikut merupakan syarat-syarat yang perlu disiapkan sebelum mengurus pembuatan SKCK di tingkat Polres sebagai syarat untuk daftar rekrutmen bersama BUMN yang sedang membuka lowongan pekerjaan.
1. KTP asli dan fotokopinya.
2. Fotokopi Akta Kelahiran atau surat kenal lahir atau Ijazah atau surat nikah.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Surat Rekomendasi dari Polsek setempat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB
Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB
BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB
Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:36 WIB
Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Sabtu, 18 Mei 2024 15:35 WIB
Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:33 WIB
Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Sabtu, 18 Mei 2024 14:58 WIB