Cara Mengajukan Perizinan UMKM Secara Online, Perhatikan Hal Ini Agar Proses Lebih Cepat
HARIANE-Cara mengajukan perizinan UMKM secara online kini dapat dilakukan dengan mudah.Mengikuti era yang sudah digital, kini cara mengajukan perizinan UMKM secara online sudah bisa dilakukan dengan mudah dari rumah.Dengan cara mengajukan perizinan UMKM secara online, mempermudah masyarakat yang akan mengembangkan dan memajukan usaha bisnis.Berikut cara mengajukan perizinan UMKM secara online, perhatikan dengan seksama agar proses lebih cepat.
Cara Mengajukan Perizinan UMKM Secara Online
Lalu apa pengertian dari UMKM itu sendiri? Cara mengajukan perizinan UMKM secara online, bisnis obat tradisional. (Foto iStock/vivi14216)Dilansir dari portal Pemerintah Sukorejo, UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan sebuah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang memenuhhi kriteria.UMKM sendiri terdiri dari tiga jenis, yakni usaha mikro, kecil dan menengah. Berikut pengertian dari Jenis UMKN serta Kriterianya.
1. Usaha Mikro
Usaha mikro merupakan sebuah usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha.Usaha ini memiliki kekayaan bersih mencapai Rp.50.000.000,- serta bangunan dan tanah tempat usaha belum termasuk. Hasil dari penjualan usaha ini paling banyak Rp 300.000.000,- dalam setiap tahunnya.