Berita

Cara Mengajukan Perizinan UMKM Secara Online, Perhatikan Hal Ini Agar Proses Lebih Cepat

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Cara Mengajukan Perizinan UMKM Secara Online, Perhatikan Hal Ini Agar Proses Lebih Cepat
Cara Mengajukan Perizinan UMKM Secara Online, Perhatikan Hal Ini Agar Proses Lebih Cepat
“Smesco Indonesia (@smescioindonesia) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) (@bpom_ri) untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam perluasan akses dan mengurus perizinan bagi UMKM di sektor pangan, obat tradisional, dan kosmetik.” Tulis keterangan @kemenkopukm.
Tidak hanya itu, Smesco Indonesia juga sedang membangun fasilitas cloud kitchen atau dapur bersama. Dimana nantinya pemilik UMKM yang akan menggunakan nantinya, tidak mengalami kesulitan lagi dalam memenuhi persyaratan membuat izin edar.
“Kehadiran BPOM dapat memperkuat posisi brand produk obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan lokal, dengan membantu UMKM memiliki sertifikasi BPOM dan izin edar resmi. Sehingga, mereka mampu berkompetisi dengan produk dari industry besar atau bahkan brand dari luar negeri.” Keterangan dari Direktur Utama Smesco Indonesia.
BACA JUGA :
Cara Daftar Bansos Online 2022, Cukup Siapkan KTP untuk Dapat BLT BBM, PKH, dan BPNT
Cara mengajukan perizinan UMKM secara online
Cara mengajukan perizinan UMKM secara online, melalui Smesco Indonesia. (Foto iStock/Marwanto -)

Cara Mengajukan Perizinan UMKM Secara Online

1. Pemilik UMKM membuka cppob.smesco.go.id, kemudian isi lima langkah untuk melakukan audit ruang produksi milik sendiri.
2. Setelah mengisi Langkah tersebut, kemudian pemilik UMKM menghubungi Pusat Layanan UKM (PLU) Smesco Indonesia melalui WhatsApp 0813-1078-6655, untuk proses selanjutnya.
3. Kemudian jika score audit mandiri mencapai 100 persen, PLU Smesco Indonesia akan meneruskan ke BPOM untuk melakukan survai.
4. Namun apabila score audit mandiri belum mencapai angka 100 persen, PLU Smesco Indonesia akan memberikan akses pendampingan serta fasilitas atau solusi.
Itulah Informasi terkait cara mengajukan perizinan UMKM secara online, melalui Smesco Indonesia.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025