Cara Mengajukan Perizinan UMKM Secara Online, Perhatikan Hal Ini Agar Proses Lebih Cepat
“Smesco Indonesia (@smescioindonesia) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) (@bpom_ri) untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam perluasan akses dan mengurus perizinan bagi UMKM di sektor pangan, obat tradisional, dan kosmetik.” Tulis keterangan @kemenkopukm.Tidak hanya itu, Smesco Indonesia juga sedang membangun fasilitas cloud kitchen atau dapur bersama. Dimana nantinya pemilik UMKM yang akan menggunakan nantinya, tidak mengalami kesulitan lagi dalam memenuhi persyaratan membuat izin edar.“Kehadiran BPOM dapat memperkuat posisi brand produk obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan lokal, dengan membantu UMKM memiliki sertifikasi BPOM dan izin edar resmi. Sehingga, mereka mampu berkompetisi dengan produk dari industry besar atau bahkan brand dari luar negeri.” Keterangan dari Direktur Utama Smesco Indonesia.
Cara mengajukan perizinan UMKM secara online, melalui Smesco Indonesia. (Foto iStock/Marwanto -)
Cara Mengajukan Perizinan UMKM Secara Online
1. Pemilik UMKM membuka cppob.smesco.go.id, kemudian isi lima langkah untuk melakukan audit ruang produksi milik sendiri.2. Setelah mengisi Langkah tersebut, kemudian pemilik UMKM menghubungi Pusat Layanan UKM (PLU) Smesco Indonesia melalui WhatsApp 0813-1078-6655, untuk proses selanjutnya.3. Kemudian jika score audit mandiri mencapai 100 persen, PLU Smesco Indonesia akan meneruskan ke BPOM untuk melakukan survai.4. Namun apabila score audit mandiri belum mencapai angka 100 persen, PLU Smesco Indonesia akan memberikan akses pendampingan serta fasilitas atau solusi.Itulah Informasi terkait cara mengajukan perizinan UMKM secara online, melalui Smesco Indonesia.****