Gaya Hidup , Ekbis

Cara Menghitung Uang Lembur Berdasarkan Waktu, Ternyata Hari Kerja dan Libur Berbeda

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Menghitung Uang Lembur Berdasarkan Waktu, Ternyata Hari Kerja dan Libur Berbeda
Beginilah cara menghitung uang lembur berdasarkan harinya. (Ilustrasi: Freepik/ wirestock)

HARIANE - Tak semua orang tahu, ternyata cara menghitung uang lembur dapat dibedakan berdasarkan hari saat dilakukan kerja di luar jamnya. 

Menurut informasi yang ada, aturan menghitung uang lembur di hari kerja dan libur itu tidaklah sama.

Selain itu, aturan menghitung uang lembur untuk hari kerja terpendek juga sebenarnya berbeda.

Supaya lebih tahu mengenai aturan cara menghitung upah lembur berdasarkan harinya, cek informasinya di bawah ini.

Cara Menghitung Uang Lembur di Hari Kerja Atau Libur

Cara Menghitung Uang Lembur Berdasarkan Waktu, Ternyata Hari Kerja dan Libur Berbeda
Sebelum mengetahui cara menghitung uang lembur berdasarkan harinya,
cek informasi tentang lembur ini. (Ilustrasi: Freepik/ pressfoto)

Berdasarkan informasi dari laman resmi Cambridge Dictionary, overtime atau lembur adalah waktu yang dihabiskan untuk bekerja setelah waktu yang biasanya dibutuhkan dalam suatu pekerjaan.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan RI, cara menghitung uang lembur berdasarkan harinya ini memiliki dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 35 Pasal 31 tahun 2021.

Peraturan Pemerintah yang disebutkan itu berisi tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Aturan dasar mengenai upah lembur yang perlu diketahui adalah cara menghitung upah lembur per jam. Upah lembur per jam ini dapat dihitung dengan rumus berikut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kamis, 02 Mei 2024 18:22 WIB
Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Kamis, 02 Mei 2024 17:51 WIB