Gaya Hidup , Ekbis
Cara Menghitung Uang Lembur Berdasarkan Waktu, Ternyata Hari Kerja dan Libur Berbeda
HARIANE - Tak semua orang tahu, ternyata cara menghitung uang lembur dapat dibedakan berdasarkan hari saat dilakukan kerja di luar jamnya.
Menurut informasi yang ada, aturan menghitung uang lembur di hari kerja dan libur itu tidaklah sama.
Selain itu, aturan menghitung uang lembur untuk hari kerja terpendek juga sebenarnya berbeda.
Supaya lebih tahu mengenai aturan cara menghitung upah lembur berdasarkan harinya, cek informasinya di bawah ini.
Cara Menghitung Uang Lembur di Hari Kerja Atau Libur
Berdasarkan informasi dari laman resmi Cambridge Dictionary, overtime atau lembur adalah waktu yang dihabiskan untuk bekerja setelah waktu yang biasanya dibutuhkan dalam suatu pekerjaan.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan RI, cara menghitung uang lembur berdasarkan harinya ini memiliki dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 35 Pasal 31 tahun 2021.
Peraturan Pemerintah yang disebutkan itu berisi tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Aturan dasar mengenai upah lembur yang perlu diketahui adalah cara menghitung upah lembur per jam. Upah lembur per jam ini dapat dihitung dengan rumus berikut.