Gaya Hidup , Ekbis
Cara Menghitung Uang Lembur Berdasarkan Waktu, Ternyata Hari Kerja dan Libur Berbeda
Nadhirah
Beginilah cara menghitung uang lembur berdasarkan harinya. (Ilustrasi: Freepik/ wirestock)
Upah/ jam = 1/173 x upah sebulan
Lalu, besaran uang lembur berdasarkan harinya dapat dibedakan menjadi empat. Berikut besaran uang lembur yang dilihat dari harinya menurut Kemnaker RI.
1. Lembur di hari kerja
Jika lembur jatuh di hari kerja penghitungannya adalah sebagai berikut.
1) 1 jam pertama = 1.5 x upah/ jam
2) Uang lembur per jam setelah 1 jam pertama = 2 x upah/ jam
2. Lembur di hari istirahat mingguan/ libur jika pekerja memiliki 5 hari kerja
Penghitungan uang lembur di hari istirahat mingguan/ libur jika pekerja mempunyai 5 hari kerja agak berbeda dengan lembur di hari kerja. Inilah rumusnya.
1) Jam pertama sampai jam ke-8 = 2 x upah/ jam