Gaya Hidup

Cara Menghitung Upah Lembur, Ternyata Begini Dasar dan Rumus Penghitungannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Menghitung Upah Lembur, Ternyata Begini Dasar dan Rumus Penghitungannya
Cara menghitung upah lembur ternyata seperti ini. (Ilustrasi: Freepik/ stockking)

HARIANE - Mungkin masih banyak orang yang belum memahami cara menghitung upah lembur yang dilakukannya.

Cara menghitung overtime ini ternyata diatur dalam Pasal 32 dan 33 PP 25/ 2021.

Cara menghitung overtime ini tergantung dengan komponen upah yang dimiliki masing-masing pekerja dan juga cara pembayaran upahnya.

Jangan sampai keliru, berikut adalah dasar, rumus perhitungan, dan cara menghitung upah lembur menurut peraturan di Indonesia.

Cara Menghitung Upah Lembur

Cara Menghitung Upah Lembur, Ternyata Begini Dasar dan Rumus Penghitungannya
Tahu soal menghitung upah lembur adalah hak dari setiap pekerja yang dilindungi undang-undang. (Ilustrasi: Freepik/ tirachradz)

Dilansir dari laman resmi Cambridge Dictionary, overtime atau lembur adalah waktu yang dihabiskan untuk bekerja setelah waktu yang ditentukan dalam suatu pekerjaan.

Berdasarkan Pasal 32 dan 33 Peraturan Pemerintah Nomor 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, perhitungan upah lembur ini didasarkan pada upah bulanan. 

Berikut adalah rumus menghitung upah lembur: 

Upah sejam = 1/173 x upah sebulan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Jumat, 03 Mei 2024 22:08 WIB
Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB