Gaya Hidup

Cara Menghitung Upah Lembur, Ternyata Begini Dasar dan Rumus Penghitungannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Menghitung Upah Lembur, Ternyata Begini Dasar dan Rumus Penghitungannya
Cara menghitung upah lembur ternyata seperti ini. (Ilustrasi: Freepik/ stockking)

HARIANE - Mungkin masih banyak orang yang belum memahami cara menghitung upah lembur yang dilakukannya.

Cara menghitung overtime ini ternyata diatur dalam Pasal 32 dan 33 PP 25/ 2021.

Cara menghitung overtime ini tergantung dengan komponen upah yang dimiliki masing-masing pekerja dan juga cara pembayaran upahnya.

Jangan sampai keliru, berikut adalah dasar, rumus perhitungan, dan cara menghitung upah lembur menurut peraturan di Indonesia.

Cara Menghitung Upah Lembur

Cara Menghitung Upah Lembur, Ternyata Begini Dasar dan Rumus Penghitungannya
Tahu soal menghitung upah lembur adalah hak dari setiap pekerja yang dilindungi undang-undang. (Ilustrasi: Freepik/ tirachradz)

Dilansir dari laman resmi Cambridge Dictionary, overtime atau lembur adalah waktu yang dihabiskan untuk bekerja setelah waktu yang ditentukan dalam suatu pekerjaan.

Berdasarkan Pasal 32 dan 33 Peraturan Pemerintah Nomor 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, perhitungan upah lembur ini didasarkan pada upah bulanan. 

Berikut adalah rumus menghitung upah lembur: 

Upah sejam = 1/173 x upah sebulan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025