Nasional , Pilihan Editor , Headline

Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai

profile picture Pranasik
Pranasik
Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai
Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai
HARIANE - BPJS Kesehatan bagi anggota keluarga yang meninggal atau bercerai tentunya harus dilaporkan karena menyangkut biaya kesehatan peserta yang tidak lagi bersama dengan keluarga.
Di masa pandemi karena virus corona, tidak sedikit orang meninggal karena terjangkit virus dan mengalami ekonomi yang sulit sehingga menghadapi perceraian, maka dari itu dibutuhkan langkah-langkah mengurus BPJS Kesehatan bagi anggota keluarga yang meninggal atau bercerai.
Tidak sulit mengurus BPJS Kesehatan bagi anggota keluarga yang meninggal atau bercerai karena adanya teknologi dan perkembangan kualitas petugas yang terus ditingkatkan oleh pemerintah.
BACA JUGA : Mudah dan Cepat, Simak Cara Membuat NPWP Orang Pribadi Secara Online Dari Rumah
Berikut ini adalah cara mengurus BPJS Kesehatan bagi anggota keluarga yang meninggal atau bercerai.

Anggota Keluarga yang Meninggal Dunia

1. Peserta BPJS Kesehatan PBI atau Penerima Bantuan Iuran.

Peserta PBI diantaranya adalah, fakir miskin atau tidak mampu dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Jika anggota keluarga meninggal dan termasuk peserta PBI maka anggota keluarga yang lain mewakili lapor ke kantor BPJS Kesehatan atau dinas sosial. Syarat yang dibutuhkan:
a. Surat keterangan kematian dari rumah sakit/Desa/Kelurahan
b. Kartu identitas peserta JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat)

2. Peserta BPJS Kesehatan PPU atau Pekerja Penerima Upah.

Peserta PPU diantaranya adalah para pekerja yang mendapat gaji. PPU terdiri dari PPU penyelenggara Negara dan PPU Non Penyelenggara Negara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Minggu, 06 Juli 2025
Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Minggu, 06 Juli 2025
Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Minggu, 06 Juli 2025
Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Minggu, 06 Juli 2025
Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Minggu, 06 Juli 2025
Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Minggu, 06 Juli 2025
Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Minggu, 06 Juli 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Minggu, 06 Juli 2025
Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Minggu, 06 Juli 2025
Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Minggu, 06 Juli 2025