Berita , Nasional , Pilihan Editor

Mudah dan Cepat, Simak Cara Membuat NPWP Orang Pribadi Secara Online Dari Rumah

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Mudah dan Cepat, Simak Cara Membuat NPWP Orang Pribadi Secara Online Dari Rumah
Berikut langkah membuat NPWP orang pribadi secara online (Foto: Youtube/ereg.pajak )
HARIANE – Nomor Iniduk Wajib Pajak (NPWP) tidak hanya diperlukan untuk suatu badan usaha melaksanakan wajib pajak, orang pribadi juga harus memiliki NPWP untuk memenuhi hak dan kewajibannya dari wajib pajak. Sekarang membuat NPWP Orang Pribadi dilakukan secara online dari rumah.
NPWP merupakan salah satu identitas dari wajib pajak dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban perpajakan. Membuat NPWP Orang Pribadi diperlukan untuk memenuhi hak dan kewajiban seseorang dari wajib pajak bagi yang sudah memiliki penghasilan atau pekerjaan di Indonesia.
Membuat NPWP Orang Pribadi juga sangat penting untuk mengawasi administrasi dokumen perpajakan wajib pajak seseorang.
Dengan membuat NPWP Orang Pribadi dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam melakukan administrasi baik di dalam maupun di luar perpajakan, seperti mengajukan kartu kredit, mengajukan rekening baru, mengajukan pembuatan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), serta memudahkan pengurusan segala bentuk administrasi perpajakan.
BACA JUGA : Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Cara Membuat NPWP dan Cek Nomor Pajak Secara Online

Bagi yang belum memiliki NPWP tidak perlu khawatir, karena membuat NPWP Orang Pribadi dapat dilakukan di rumah secara online.
Berikut syarat dan cara membuat NPWP Orang Pribadi secara online yang harus diperhatikan!

Syarat membuat NPWP Orang Pribadi

1. Email
2. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3. KK (Kartu Keluarga)

Cara membuat NPWP Orang Pribadi secara online

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB