Berita , Nasional , Pilihan Editor

Mudah dan Cepat, Simak Cara Membuat NPWP Orang Pribadi Secara Online Dari Rumah

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Mudah dan Cepat, Simak Cara Membuat NPWP Orang Pribadi Secara Online Dari Rumah
Berikut langkah membuat NPWP orang pribadi secara online (Foto: Youtube/ereg.pajak )
HARIANE – Nomor Iniduk Wajib Pajak (NPWP) tidak hanya diperlukan untuk suatu badan usaha melaksanakan wajib pajak, orang pribadi juga harus memiliki NPWP untuk memenuhi hak dan kewajibannya dari wajib pajak. Sekarang membuat NPWP Orang Pribadi dilakukan secara online dari rumah.
NPWP merupakan salah satu identitas dari wajib pajak dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban perpajakan. Membuat NPWP Orang Pribadi diperlukan untuk memenuhi hak dan kewajiban seseorang dari wajib pajak bagi yang sudah memiliki penghasilan atau pekerjaan di Indonesia.
Membuat NPWP Orang Pribadi juga sangat penting untuk mengawasi administrasi dokumen perpajakan wajib pajak seseorang.
Dengan membuat NPWP Orang Pribadi dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam melakukan administrasi baik di dalam maupun di luar perpajakan, seperti mengajukan kartu kredit, mengajukan rekening baru, mengajukan pembuatan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), serta memudahkan pengurusan segala bentuk administrasi perpajakan.
BACA JUGA : Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Cara Membuat NPWP dan Cek Nomor Pajak Secara Online

Bagi yang belum memiliki NPWP tidak perlu khawatir, karena membuat NPWP Orang Pribadi dapat dilakukan di rumah secara online.
Berikut syarat dan cara membuat NPWP Orang Pribadi secara online yang harus diperhatikan!

Syarat membuat NPWP Orang Pribadi

1. Email
2. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3. KK (Kartu Keluarga)

Cara membuat NPWP Orang Pribadi secara online

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025