Nasional , Pilihan Editor , Headline

Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai

profile picture Pranasik
Pranasik
Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai
Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai
HARIANE - BPJS Kesehatan bagi anggota keluarga yang meninggal atau bercerai tentunya harus dilaporkan karena menyangkut biaya kesehatan peserta yang tidak lagi bersama dengan keluarga.
Di masa pandemi karena virus corona, tidak sedikit orang meninggal karena terjangkit virus dan mengalami ekonomi yang sulit sehingga menghadapi perceraian, maka dari itu dibutuhkan langkah-langkah mengurus BPJS Kesehatan bagi anggota keluarga yang meninggal atau bercerai.
Tidak sulit mengurus BPJS Kesehatan bagi anggota keluarga yang meninggal atau bercerai karena adanya teknologi dan perkembangan kualitas petugas yang terus ditingkatkan oleh pemerintah.
BACA JUGA : Mudah dan Cepat, Simak Cara Membuat NPWP Orang Pribadi Secara Online Dari Rumah
Berikut ini adalah cara mengurus BPJS Kesehatan bagi anggota keluarga yang meninggal atau bercerai.

Anggota Keluarga yang Meninggal Dunia

1. Peserta BPJS Kesehatan PBI atau Penerima Bantuan Iuran.

Peserta PBI diantaranya adalah, fakir miskin atau tidak mampu dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Jika anggota keluarga meninggal dan termasuk peserta PBI maka anggota keluarga yang lain mewakili lapor ke kantor BPJS Kesehatan atau dinas sosial. Syarat yang dibutuhkan:
a. Surat keterangan kematian dari rumah sakit/Desa/Kelurahan
b. Kartu identitas peserta JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat)

2. Peserta BPJS Kesehatan PPU atau Pekerja Penerima Upah.

Peserta PPU diantaranya adalah para pekerja yang mendapat gaji. PPU terdiri dari PPU penyelenggara Negara dan PPU Non Penyelenggara Negara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025