Nasional , Pilihan Editor , Headline

Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai

profile picture Pranasik
Pranasik
Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai
Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai

1. Peserta PBI atau Penerima Bantuan Iuran.

Peserta PBI diantaranya adalah, fakir miskin atau tidak mampu dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Cara mengurus BPJS Kesehatan bagi peserta PBI yang menikah/bercerai adalah:
Peserta melapor ke dinas sosial setempat disertai dengan buku nikah/surat cerai.

2. Peserta PPU atau Pekerja Penerima Upah.

Peserta PPU diantaranya adalah para pekerja yang mendapat gaji. PPU terdiri dari PPU penyelenggara Negara dan PPU Non Penyelenggara Negara.
Bagi peserta yang terdaftar di PPU Penyelenggara Negara dapat dilaporkan ke kantor BPJS Kesehatan setempat. Sedangkan bagi peserta PPU Non Penyelenggara Negara dapat dilaporkan ke kantor penanggung jawab badan usaha tempat peserta bekerja. keduanya dengan membawa surat nikah/cerai.

3. Peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah)

Peserta PBPU adalah peserta mandiri dan BP (Bukan Pekerja) diantaranya investor, pemberi kerja.
Bagi peserta yang terdaftar di PBPU/BP dapat melapor ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa:
a. Surat Nikah/Cerai
b. Kartu Keluarga
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB