Artikel , Pilihan Editor

Cara Mengurus Jenazah Korban Kecelakaan yang Tubuhnya Rusak, Tidak Utuh, Ataupun Hilang 

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Mengurus Jenazah Korban Kecelakaan yang Tubuhnya Rusak, Tidak Utuh, Ataupun Hilang 
Cara Mengurus Jenazah Korban Kecelakaan yang Tubuhnya Rusak, Tidak Utuh, Ataupun Hilang 
Hal ini sebagaimana diterangkan Imam Nawawi dalam al-Majmu’ 'ala Syarhil Muhadzdzab juz 5.

Cara Mengurus Jenazah Korban Kecelakaan yang Jumlahnya Lebih dari Satu

Dua atau lebih jenazah dalam keadaan normal tidak boleh atau haram hukumnya untuk dikuburkan dalam satu liang kubur. 
Namun, hal tersebut boleh dilakukan dalam keadaan darurat. 
Misalnya, jumlah jenazah yang sangat banyak dan sulit menguburkan secara terpisah satu persatu. 
Jika hal demikian keadaannya, maka boleh beberapa jenazah mereka dikuburkan secara massal sesuai kebutuhan. 
Hal demikian ini pernah dilakukan oleh Rasulullah saw terhadap korban Perang Uhud, sebagaimana dijelaskan Al-Khâtib As-Syirbini dalam kitab al-Iqnâ’ fî Halli Alfâdzi Abî Syujâ’, juz 1.
BACA JUGA : Informasi Kedatangan, Pelaksanaan Sholat Jenazah dan Pemakaman Emmeril Khan Mumtaz
Meskipun jasadnya hilang, baik karena tenggelam, terbakar, kecelakaan, atau lainnya, pertanyaan kubur tetap berlaku bagi seluruh mayit mukallaf, bagaimanapun dan dimanapun dia meninggal. 
Mereka juga akan menerima nikmat atau siksa kubur. Hal tersebut dijelaskan Syekh Sulaiman bin Manshur al-Ijaili al-Jamal dalam Hasyiyah al-Jamal juz 7.
Demikian informasi seputar berbagai cara mengurus jenazah korban kecelakaan yang perlu anda ketahui.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Libur Lebaran, Banyak Kunjungan ke Kawasan Pantai Kulon Progo, Tapi ...

Libur Lebaran, Banyak Kunjungan ke Kawasan Pantai Kulon Progo, Tapi ...

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Berangkat Dari Terminal Dhaksinarga Wonosari

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Berangkat Dari Terminal Dhaksinarga Wonosari

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Memuncak, Penumpang di Bandara YIA Tembus 17 Ribu Orang!

Arus Balik Memuncak, Penumpang di Bandara YIA Tembus 17 Ribu Orang!

Minggu, 06 April 2025
Perpanjangan WFA Sampai 8 April, Menhub: Bisa Mengurai Kepadatan

Perpanjangan WFA Sampai 8 April, Menhub: Bisa Mengurai Kepadatan

Minggu, 06 April 2025
Rekor Penumpang di Stasiun Yogyakarta saat Arus Balik Lebaran, Ini Angkanya!

Rekor Penumpang di Stasiun Yogyakarta saat Arus Balik Lebaran, Ini Angkanya!

Minggu, 06 April 2025
Kecelakaan Tunggal di Jalan Parangtritis Bantul, Bocah 14 Tahun Tewas

Kecelakaan Tunggal di Jalan Parangtritis Bantul, Bocah 14 Tahun Tewas

Minggu, 06 April 2025
Cagak ANIEM Palbapang: Saksi Bisu Elektrifikasi di Bantul Era Kolonial

Cagak ANIEM Palbapang: Saksi Bisu Elektrifikasi di Bantul Era Kolonial

Minggu, 06 April 2025
7 Tempat Wedangan Favorit di Gunungkidul

7 Tempat Wedangan Favorit di Gunungkidul

Minggu, 06 April 2025
Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Minggu, 06 April 2025
Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Minggu, 06 April 2025