Berita , Pilihan Editor

Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Berikut Syarat dan Biayanya

profile picture Hanna
Hanna
Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Berikut Syarat dan Biayanya
Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Berikut Syarat dan Biayanya
HARIANE - Cara mengurus sertifikat tanah yang hilang menjadi informasi yang sangat dibutuhkan bagi anda yang saat ini sedang binggung dan khawatir akan keberadaan sertifikat tanah sebagai dokumen penting.
Lantas bagaimana cara mengurus sertifikat tanah yang hilang?
Maka dari itu, untuk mengurangi rasa khawatir anda. Berikut ini informasi selengkapnya dilansir dari laman Kementerian BPN seputar cara mengurus sertifikat tanah yang hilang.
BACA JUGA : Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli dan Modifikasi, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Terhindar dari Modus Mafia Tanah

Berkas Persyaratan untuk Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang

Sebelumnya anda perlu mengetahui berkas apa saja yang perlu dipersiapkan saat akan mengurus sertifikat tanah yang hilang, yaitu:
- Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai 
- Surat kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon yang terdiri dari KTP, KK, dan kuasa apabila dikuasakan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
- Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket (bagi badan hukum)
- Fotokopi sertifikat tanah (jika ada)
- Surat pernyataan dibawah sumpah oleh pemegang hak atau yang menghilangkan
- Surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Minggu, 06 Juli 2025
Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Minggu, 06 Juli 2025
Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Minggu, 06 Juli 2025
Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Minggu, 06 Juli 2025
Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Minggu, 06 Juli 2025
Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Minggu, 06 Juli 2025
Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Minggu, 06 Juli 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Minggu, 06 Juli 2025
Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Minggu, 06 Juli 2025
Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Minggu, 06 Juli 2025