Berita
Update Kasus Mafia Tanah oleh Pejabat BPN, Rupanya Begini Modus Pelaku saat Mengganti Kepemilikan Sertifikat
Hanna
Update Kasus Mafia Tanah oleh Pejabat BPN, Rupanya Begini Modus Pelaku saat Mengganti Kepemilikan Sertifikat
HARIANE - Kasus mafia tanah yang dilakukan oleh pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) baru-baru ini sempat ramai diperbincangkan.
Di mana dalam kasus mafia tanah tersebut polisi telah menangkap tersangka utama berinisial PS serta melakukan penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Juli 2022.
Adapun kabar terbaru telah terungkap dari hasil penyelidikan terhadap pelaku kasus mafia tanah tersebut saat mengganti kepemilikan sertifikat tanah.
Berikut informasi selengkapnya seputar update kasus mafia tanah oleh pejabat BPN yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : 3 Pejabat BPN Terkait Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Termasuk Kepala Kantor BPN Kota Palembang
Update Kasus Mafia Tanah: Modus Pelaku Saat Mengganti Kepemilikan Sertifikat
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya pada Jumat, 15 Juli 2022 diketahui bahwa dalam melakukan aksinya, tersangka PS menggunakan alat khusus. Polisi menemukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat. PS menggunakan alat yang cukup sederhana dalam melakukan aksinya, yakni hanya menggunakan cairan pemutih (bayclin), alat pembersih telinga, dan kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cotton bud. Setelah dihapus kemudian ditimpa ketik dengan atas nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut. Dengan menggunakan alat tersebut, PS menghapus nama pemilik sertifikat yang sah dan diganti dengan pihak lain yang sebelumnya sudah menyerahkan uang kepadanya.BACA JUGA : Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Online dengan Aplikasi Sentuh TanahkuAdapun dalam menanggapi maraknya kasus mafia tanah tersebut kedepannya Kementerian ATR/BPN akan berkomitmen dan bekerja sama dalam memberantas mafia tanah dengan dukungan peran aktif dari masyarakat dalam menjaga asetnya.****
1