Berita , Artikel , Pilihan Editor

Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli dan Modifikasi, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Terhindar dari Modus Mafia Tanah

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli dan Modifikasi, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Terhindar dari Modus Mafia Tanah
Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli dan Modifikasi, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Terhindar dari Modus Mafia Tanah
HARIANE - Sejak maraknya kasus mafia tanah, penting untuk mengetahui bagaimana cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi.
Cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi dapat mencegah terjadinya korban dari praktik mafia tanah.
Mengingat modus mafia tanah yang sudah menggunakan sistem canggih, cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi ini juga bisa menjadi reminder dan edukasi untuk masyarakat.
Kombes Pol Hengki Haryadi pernah mengungkapkan jika modus mafia tanah ada lima macam salah satunya dengan menggunakan sistem canggih.
BACA JUGA : Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih
Modus tersebut diantaranya adalah menggunakan akses akun illegal, mencari lahan tanah kosong yang tidak dijaga dan tidak dipasang plang, mencari tanah kosong belum bersertifikat, melakukan perubahan data sertifikat dalam program PTSL, dan membuat figur pemalsuan dokumen.
Berikut dibawah ini cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi yang perlu diperhatikan.

Cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi

Melalui media sosialnya di Instagram, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar tiga cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi.

1. Akan luntur meninggalkan bercak kuning dan putih

Cara pertama untuk membedakan sertifikat asli dan modifikasi adalah dengan cara melihat apakah dokumen yang berwarna hijau meninggalkan bercak warna atau tidak.
Biasanya sertifikat modifikasi akan meninggalkan bercak kuning atau putih pada dokumen atau sertifikat yang berwarna hijau.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025