Berita , Pilihan Editor

Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Berikut Syarat dan Biayanya

profile picture Hanna
Hanna
Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Berikut Syarat dan Biayanya
Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Berikut Syarat dan Biayanya
HARIANE - Cara mengurus sertifikat tanah yang hilang menjadi informasi yang sangat dibutuhkan bagi anda yang saat ini sedang binggung dan khawatir akan keberadaan sertifikat tanah sebagai dokumen penting.
Lantas bagaimana cara mengurus sertifikat tanah yang hilang?
Maka dari itu, untuk mengurangi rasa khawatir anda. Berikut ini informasi selengkapnya dilansir dari laman Kementerian BPN seputar cara mengurus sertifikat tanah yang hilang.
BACA JUGA : Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli dan Modifikasi, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Terhindar dari Modus Mafia Tanah

Berkas Persyaratan untuk Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang

Sebelumnya anda perlu mengetahui berkas apa saja yang perlu dipersiapkan saat akan mengurus sertifikat tanah yang hilang, yaitu:
- Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai 
- Surat kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon yang terdiri dari KTP, KK, dan kuasa apabila dikuasakan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
- Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket (bagi badan hukum)
- Fotokopi sertifikat tanah (jika ada)
- Surat pernyataan dibawah sumpah oleh pemegang hak atau yang menghilangkan
- Surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Dukung Kejuaraan Balap Kuda, Aplikasi Kripto Berizin OJK FLOQ Tawarkan Investasi untuk Semua ...

‎Dukung Kejuaraan Balap Kuda, Aplikasi Kripto Berizin OJK FLOQ Tawarkan Investasi untuk Semua ...

Minggu, 27 Juli 2025
Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Minggu, 27 Juli 2025
‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025