Berita , Pilihan Editor

Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Berikut Syarat dan Biayanya

profile picture Hanna
Hanna
Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Berikut Syarat dan Biayanya
Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Berikut Syarat dan Biayanya
HARIANE - Cara mengurus sertifikat tanah yang hilang menjadi informasi yang sangat dibutuhkan bagi anda yang saat ini sedang binggung dan khawatir akan keberadaan sertifikat tanah sebagai dokumen penting.
Lantas bagaimana cara mengurus sertifikat tanah yang hilang?
Maka dari itu, untuk mengurangi rasa khawatir anda. Berikut ini informasi selengkapnya dilansir dari laman Kementerian BPN seputar cara mengurus sertifikat tanah yang hilang.
BACA JUGA : Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli dan Modifikasi, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Terhindar dari Modus Mafia Tanah

Berkas Persyaratan untuk Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang

Sebelumnya anda perlu mengetahui berkas apa saja yang perlu dipersiapkan saat akan mengurus sertifikat tanah yang hilang, yaitu:
- Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai 
- Surat kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon yang terdiri dari KTP, KK, dan kuasa apabila dikuasakan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
- Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket (bagi badan hukum)
- Fotokopi sertifikat tanah (jika ada)
- Surat pernyataan dibawah sumpah oleh pemegang hak atau yang menghilangkan
- Surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat
Ads Banner

BERITA TERKINI

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025