Berita , Jatim
Cara Menitipkan Kendaraan Gratis di Malang Beserta Lokasi dan Detail Alamatnya, Hanya Butuh 3 Hal ini
HARIANE - Dalam rangka libur lebaran 2023 atau 1444 Hijriah, cara menitipkan kendaraan gratis di Malang adalah salah satu hal yang tak boleh dilewatkan.
Selain gratis, enam tempat penitipan kendaraan gratis di Malang ini dijamin keamanannya.
Bagi yang berminat memanfaatkan tempat penitipan kendaraan gratis di Malang ini, perlu diketahui ada tiga syarat dan ketentuannya yang harus dipenuhi.
Ini dia informasi mengenai cara dan tempat penitipan kendaraan gratis yang ada di Kota Malang.
Cara Menitipkan Kendaraan Gratis di Malang
Menitipkan kendaraan ketika kembali ke kampung halaman, agaknya masih menjadi masalah bagi sebagian kalangan masyarakat.
Banyak hal yang akan dipertimbangkan masyarakat sebelum memutuskan untuk menitipkan kendaraan di lokasi tertentu.
Beberapa halnya yaitu aman atau tidak dan berapa besaran biaya yang perlu dikeluarkan untuk memarkirkan atau menitipkan kendaraan.
Dihimpun dari akun Instagram resmi Polresta Malang Kota, ada cara yang dapat ditempuh masyarakat guna menitipkan kendaraannya secara gratis dan dijamin keamanannya.
Hal ini dikarenakan lokasi parkirnya yang ada di Polresta (Kepolisian Resor Kota) atau Polsek (Kepolisian Sektor).
Syarat dan ketentuan untuk memakirkan kendaraan di tempat ini yakni membawa dokumen-dokumen seperti.