Berita , Jatim
Cara Menitipkan Kendaraan Gratis di Malang Beserta Lokasi dan Detail Alamatnya, Hanya Butuh 3 Hal ini
Nadhirah
Cara menitipkan kendaraan gratis di Malang beserta lokasinya akan dijelaskan setelah ini. (Ilustrasi: Unsplash/ Ruffa Jane Rayes)
1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk),
2. Fotokopi SIM (Surat Izin Mengemudi), dan
3. Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Jika masih ada yang perlu ditanyakan, bisa langsung hubungi pihak kepolisian melalui berikut.
1. Call Center 110
2. Aplikasi Jogo Malang Presisi
3. Whatsapp Simpati Makota di nomor 0811-3780-2000
Daftar Tempat Penitipan Kendaraan Gratis di Malang Beserta Alamatnya
Setelah tahu informasi mengenai cara untuk menitipkan kendaraan gratis di Malang, masyarakat perlu tahu tempat penitipan kendaraan beserta alamatnya.
Polresta Malang Kota menyebutkan tempat penitipan ini ada di Polresta Malang Kota dan seluruh Polsek yang berada di wilayah Malang Kota.
Berikut enam daftar tempat penitipan kendaraan lengkap dengan detail alamatnya.