D.I Yogyakarta , Wisata

Cara Naik Bus Jogja Heritage Track Gratis, Lengkap dari Jadwal, Jenis Bus, Rute Hingga Reservasinya

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
cara naik bus Jogja Heritage Track, Rute Bus Jogja Heritage track
Cara naik bus Jogja Heritage Track, untuk menikmati wisata sambil belajar sejarah di lokasi filosofis Kota jogja. (Foto: dpkp.jogjaprov.go.id)

HARIANE - Wisatawan yang akan berlibur ke Jogja perlu mengetahui cara naik bus Jogja Heritage Track (JHT) untuk menikmati wisata sambil belajar sejarah tempat-tempat yang menjadi Sumbu Filosofi Kota Jogja.

Bus Jogja Heritage Track merupakan fasilitas bagi para wisatawan yang disediakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DIY untuk menyusuri tempat-tempat bersejarah di Kota Yogyakarta.

Banyak tempat wisata menarik di Jogja. Dengan menggunakan bus JHT, wisatawan akan diajak berkeliling ke setiap sudut penting yang menjadi kawasan historis dan filosofis Yogyakarta.

Tidak hanya berkeliling saja, menaiki bus Jogja Heritage Track juga akan ditemani oleh seorang pemandu wisata (tour guide).

Pemandu wisata inilah yang akan menjelaskan terkait sejarah dan kisah-kisah menarik dari setiap tempat yang dilewati.

Cara Naik Bus Jogja Heritage Track

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta, Bus Jogja Heritage Track merupakan fasilitas bagi para wisatawan yang disediakan oleh Dinas Kebudayaan DIY.

Fasilitas ini didanai oleh Dana Keistimewaan, sehingga penumpang bus JHT tidak dipungut biaya, alias gratis.

cara naik bus Jogja Heritage Track
Cara naik bus Jogja Heritage Track, sebelumnya perlu dilakukan reservasi terlebih dahulu. (Foto: Visitingjogja)

Bagaimana cara naik bus Jogja Heritage Track?

Untuk dapat menaiki bus JHT, wisatawan harus melakukan reservasi terlebih dahulu dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi laman https://www.jogjaheritage.com/ untuk melakukan pendaftaran.

2. Pilih menu "Reservasi Bus Heritage".
3. Pilih tanggal pemesanan
4. Klik "Lihat Jadwal Keberangkatan".
5. Pilih rute dan waktu keberangkatan yang diinginkan, kemudian klik "Pesan Sekarang".
6. Pastikan untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan menaiki bus JHT.
7. Isi formulir yang tersedia meliputi jumlah dan nama penumpang, tanggal lahir, keterangan vaksin, asal instansi, asal kota, nomor Whatsapp, dan email.
8. Dapatkan kode OTP dengan memilih "Kirim OTP WA" atau "Kirim OTP Email".
9. Masukkan kode OTP yang diterima dan klik "Pesan Sekarang".
10. Pendaftaran akan segera diproses, dan jika pendaftaran berhasil, tunggu hingga admin melakukan konfirmasi pemesanan melalui Whatsapp atau email.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB