Artikel
Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi Digital Korlantas Polri, Lengkap dengan Syarat dan Rincian Biayanya
Hanna
Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi Digital Korlantas Polri, Lengkap dengan Syarat dan Rincian Biayanya
10. Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
11. Pilih Satpas penerbit
12. Pilih metode pengiriman atau metode pengambilan.
Jika memilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia, maka pemohon harus memasukkan alamat pengiriman.
13. Pilih metode pembayaran
Pemohon mengklik “Lihat Nomor Rekening” dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
Adapun jika akan melakukan pengembalian dana karena pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas sebab dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan, maka bisa dilakukan dengan memasukkan nomor rekening pengembalian.
14. Periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi
Jika SIM telah diterima, selanjutnya pemoho dapat mengisi indeks kepuasan pelanggan.
15. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengklik tombol “Perbarui”.