Artikel

Cara Thaharah Saat Kondisi Banjir, Awas Jangan Lalai untuk Beribadah

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Cara Thaharah Saat Kondisi Banjir, Awas Jangan Lalai untuk Beribadah
Cara thaharah saat kondisi banjir perlu diketahui, agar tidak putus ibadah meskipun dalam bencana. (Foto: Unsplash/Chris Gallagher)
HARIANE – Cara thaharah saat kondisi banjir perlu diketahui umat muslim agar senantiasa mengerjakan kewajiban beribadah.
Cara thaharah saat kondisi banjir memang menjadi hal penting, meskipun banyak keterbatasan fasilitas karena situasi yang kurang kondusif.
Kondisi yang penuh keterbatasan seperti sulitnya mencari air bersih bukan berarti seseorang harus meninggalkan ibadahnya, karena terdapat cara thaharah saat kondisi banjir dapat diterapkan.
Bencana banjir adalah kondisi yang kerap terjadi di Indonesia ketika musim hujan, hal ini membuat sebagian masyarakat harus mengungsi sementara
BACA JUGA : Muslimah Wajib Tahu! Inilah Pengertian Darah Istihadhah Lengkap dengan Penyebab dan Cara Bersuci
Fasilitas yang terbatas, kondisi air keruh, hingga banyak sampah yang terbawa arus tentu membuat masyarakat berpikir kembali untuk bersuci.
Menurut laman NU Online, thaharah menjadi hal yang harus dilakukan sebagai syarat sah shalat.
Cara thaharah saat kondisi banjir seringkali dipertanyakan, mengingat sebelum shalat diwajibkan untuk bersuci, baik untuk hadats kecil dengan wudhu dan hadats besar melalui mandi besar.

Cara thaharah saat kondisi banjir, hal utama yang harus dilakukan adalah sebisa mungkin mencari dahulu air bersih dan jernih di sekitar, misalnya keran yang berfungsi, air yang didapat dari bantuan PDAM, atau sumber lain.

Cara thaharah saat kondisi banjir
Cara thaharah saat kondisi banjir utamakan mencari sumber air bersih. (Foto: Unsplash/Javad Esmaeili)
Setelah mencari sumber air bersih tetapi hasilnya nihil, maka seseorang dapat menggunakan air banjir yang keruh, selama air yang digunakan tidak mengandung komponen najis selain debu dan tanah (mukholith) yang sampai mengubah warna, bau, atau rasa air.
Pernyataan di atas diterangkan dalam kitab al-Muqaddimah al-Hadramiyah:
 

Perubahan air sebab diamnya air (dalam waktu lama), sebab debu, lumut, dan sesuatu yang menetap dalam tempat menetapnya air serta tempat berjalannya air merupakan hal yang tidak dipermasalahkan.” (Syekh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Bafadhal, al-Muqaddimah al-Hadramiyah, Hal. 21)

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025