Berita , Jabodetabek

Gratis! Cara Titip Kendaraan di Kantor Polisi Tangerang Selama Mudik Libur Natal dan Tahun Baru 2023

profile picture Hanna
Hanna
Gratis! Cara Titip Kendaraan di Kantor Polisi Tangerang Selama Mudik Libur Natal dan Tahun Baru 2023
Cara titip kendaraan di Kantor Polisi Tangerang. (Foto: Instagram/polresmetrotangerangkota)
HARIANE - Cara titip kendaraan di Kantor Polisi Tangerang menjadi salah satu layanan yang diberikan Polres dan Polsek untuk warga Tangerang selama masa mudik libur natal dan tahun baru (Nataru) 2023.
Sehingga dengan hadirnya layanan cara titip kendaraan di Kantor Polisi Tangerang ini, warga Tangerang yang melakukan perjalanan mudik dan liburan bisa lebih merasa tenang untuk meninggalkan kendaraannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pun menyampaikan bahwa layanan cara titip kendaraan di Kantor Polisi Tangerang ini bisa untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain itu, layanan cara titip kendaraan di Kantor Polisi Tangerang ini pun tidak dipungut biaya alias gratis bagi warga Tangerang.
Cara titip kendaraan di Kantor Polisi Tangerang
Himbauan kepada warga seputar cara titip kendaraan di Kantor Polisi Tangerang. (Foto: Instagram/polresmetrotangerangkota)
“Polres Metro Tangerang Kota :
HIMBAUAN
Bagi Masyarakat Kota Tangerang yang akan melakukan perjalanan MUDIK di Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Bisa menitipkan kendaraan Roda 2 dan Roda 4 Di Polsek terdekat dengan tempat tinggal anda.
Tidak dipungut biaya/gratis
Pastikan Mudik Anda Aman dan Nyaman," tulis akun media sosial Instagram resmi @polresmetrotangerangkota.
Lantas bagaimana cara menitipkan kendaraan di Kantor Polisi Tangerang selama mudik libur Nataru? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini
BACA JUGA : Arus Mudik Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Akan Lebih Ramai, Simak Berbagai Prediksi Kemenhub Berikut Ini!
Ads Banner

BERITA TERKINI

Longsor di Petungkriyono Pekalongan Tewaskan 13 Orang, 6 Warga Dalam Pencarian

Longsor di Petungkriyono Pekalongan Tewaskan 13 Orang, 6 Warga Dalam Pencarian

Selasa, 21 Januari 2025 14:59 WIB
Pemotor Tewas Terperosok ke Saluran Air di Tanjung Priok Jakut, Begini Kronologinya

Pemotor Tewas Terperosok ke Saluran Air di Tanjung Priok Jakut, Begini Kronologinya

Selasa, 21 Januari 2025 14:12 WIB
Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Selasa, 21 Januari 2025 12:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa, 21 Januari 2025 10:19 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB