Berita

Catat! Begini Ketentuan Zakat Fitrah untuk Perantau

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
zakat fitrah untuk perantau
Begini ketentuan zakat fitrah untuk perantau menurut NU. (freepik/jcomp)

HARIANE – Ketentuan zakat fitrah untuk perantau sebaiknya diketahui. Apalagi di bulan suci Ramadhan ini, umat Islam yang memenuhi syarat juga wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Seperti yang diketahui, zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadhan hingga batas waktu sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Umumnya, masyarakat melaksanakan zakat fitrah saat matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan atau malam Hari Raya Idul Fitri.

Lalu, bagaimana dengan perantau yang saat itu masih berada di perjalanan saat hendak pulang kampung? Dimana ia sebaiknya membayar zakat fitrah tersebut?

Ketentuan Zakat Fitrah untuk Perantau

Dilansir dari NU Online, ketentuan zakat fitrah untuk perantau rupanya telah dibahas dalam beberapa kitab, seperti Kitab Al Majmu’ Syarhul Muhadzab dan Taqriratus Sadidah.

Dalam dua kitab tersebut dijelaskan bahwa perantau sebaiknya tetap berzakat di tempat ia merantau meskipun pada malam Ramadhan, mereka sudah atau sedang perjalanan menuju kampung halaman.

Untuk mempermudah urusan, mereka bisa membayar zakat fitrah sebelum mudik atau begitu memasuki bulan suci Ramadhan.

Namun, ada sekelompok ulama lain seperti Ibnu Ujail dan Ibnu Shalah, yang membolehkan perantau untuk melakukan naqluz zakat atau pemindahan zakat.

Terkait Naqluz zakat, dijelaskan dalam Kitab Bughyatul Musytarsyidin karya Syekh Abdurrahman bin Husain Ba’alawi.

Kitab tersebut menjelaskan kalau perantau diperbolehkan untuk naqluz zakat, dengan syarat sebagai berikut :

1.       Jika tempat ia merantau tidak ada mustahik zakat atau orang yang berhak menerima zakat. Ini terjadi karena tempat tersebut makmur dan sejahtera.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Kamis, 08 Mei 2025
Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Kamis, 08 Mei 2025
Imbas Laka Kereta Vs Truk di Kaligawe Semarang, Sopir MD Hingga Kemacetan Parah

Imbas Laka Kereta Vs Truk di Kaligawe Semarang, Sopir MD Hingga Kemacetan Parah

Kamis, 08 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 8 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Rincian ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 8 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Rincian ...

Kamis, 08 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 8 Mei 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 8 Mei 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Kamis, 08 Mei 2025
Keributan di Depan SMK Muhammadiyah 3 Jogja, Polisi Amankan 2 Pelajar

Keributan di Depan SMK Muhammadiyah 3 Jogja, Polisi Amankan 2 Pelajar

Rabu, 07 Mei 2025
Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Dengan Seluruh Perangkat Daerah

Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Dengan Seluruh Perangkat Daerah

Rabu, 07 Mei 2025
Rombongan Pelajar Gruduk SMPN 10 Yogyakarta Selasa Malam, Polisi Amankan 10 Pelajar

Rombongan Pelajar Gruduk SMPN 10 Yogyakarta Selasa Malam, Polisi Amankan 10 Pelajar

Rabu, 07 Mei 2025
Heboh Soal ASPD Bocor dari SMPN 10 Yogyakarta, Pihak Sekolah Klarifikasi

Heboh Soal ASPD Bocor dari SMPN 10 Yogyakarta, Pihak Sekolah Klarifikasi

Rabu, 07 Mei 2025
Siap-siap! Pasar Murah Mulai Digelar di Gunungkidul, Berikut Jadwalnya

Siap-siap! Pasar Murah Mulai Digelar di Gunungkidul, Berikut Jadwalnya

Rabu, 07 Mei 2025