Berita
Cegah KDRT dalam Rumah Tangga, Peran Pemerintah Penting bagi Masyarakat
HARIANE - Cegah KDRT dalam rumah tangga penting untuk diketahui bagi para pasangan suami istri.
Pasalnya, Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi momok menakutkan bagi perempuan.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) meliputi:
(a) kekerasan fisik, yaitu perbuatan yang menyebabkan kematian,
(b) kekerasan psikologis, yaitu perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, kehilangan rasa percaya diri,
(c) kekerasan seksual, yaitu memaksa seseorang untuk melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan korban,
(d) kekerasan ekonomi, yaitu membatasi orang (perempuan) untuk bekerja di dalam atau di luar rumah yang menghasilkan uang.
Perempuan menjadi korban yang paling sering terkena KDRT sebab tidak mempunyai keberanian untuk melawan.
Dikutip dari ditjenpp.kemenkumham menjelaskan permasalahan KDRT masuk dalam ranah internal, yang membuat korban terjebak di situasi yang sulit.
Alasan perempuan tidak mempunyai keberanian untuk melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami, sebagai berikut:
- Menganggap kekerasaan bentuk tindakan yang wajar terjadi
- Berharap pelaku kekerasaan akan berubah
- Ketergantungan ekonomi
- Demi anak-anak
- Tidak percaya diri dan rendahnya dukungan dari keluarga dan teman
- Tekanan lingkungan untuk tetap bertahan