Berita

Terkait Kasus Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, 4 Hal yang Bisa Dilakukan Korban Jika Belum Siap Lapor Polisi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Terkait Kasus Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, 4 Hal yang Bisa Dilakukan Korban Jika Belum Siap Lapor Polisi
Terkait Kasus Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, 4 Hal yang Bisa Dilakukan Korban Jika Belum Siap Lapor Polisi
HARIANE – Lesti Kejora menjadi korban KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada 28 September 2022.
Sebagai korban KDRT, Lesti langsung melaporkan perbuatan Rizky Billar kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Sejak kasus ini mencuat ke permukaan, baik nama Lesti yang berstatus korban KDRT maupun Rizky Billar menjadi trending topik di media sosial.
rizky billar lesti kejora
Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara akibat perbuatannya pada Lesti Kejora. (Foto: Instagram/rizkybillar)
Banyak netizen yang mendukung upaya Lesti untuk melaporkan suaminya ke pihak berwenang begitu ia mengalami tindak kekerasan.
Tapi bagaimana jika korban kekerasan belum berani untuk melapor? Adakah cara lain yang bisa dilakukan korban? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA : Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Tegakkan Hukum Seadilnya

Ini yang Harus Dilakukan Korban KDRT

Kasus kekerasan yang menimpa pedangdut Lesti membuat masyarakat Indonesia tercengang. Tak sedikit yang menyangka kalau suaminya tega melakukan hal tersebut kepada Lesti.
Sejak kasus itu terungkap, tak sedikit yang akhirnya membahas tentang kasus KDRT yang kebanyakan korbannya berjenis kelamin perempuan.
korban KDRT
Korban kekerasan biasanya takut melapor ke Polisi karena diancam oleh pelaku. (Pexels/Kat Smith)
Meskipun begitu, tak menutup kemungkinan kalau kasus kekerasan bisa saja dilakukan oleh perempuan dan korbannya adalah laki-laki.
Dilansir dari kanal Youtube SKWAD Health, kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak kekerasan yang dilakukan anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
Artinya KDRT bisa saja dilakukan oleh siapapun yang masih dalam lingkup keluarga, tidak melulu dilakukan oleh suami ke istri maupun sebaliknya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB