Berita

Terkait Kasus Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, 4 Hal yang Bisa Dilakukan Korban Jika Belum Siap Lapor Polisi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Terkait Kasus Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, 4 Hal yang Bisa Dilakukan Korban Jika Belum Siap Lapor Polisi
Terkait Kasus Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, 4 Hal yang Bisa Dilakukan Korban Jika Belum Siap Lapor Polisi
HARIANE – Lesti Kejora menjadi korban KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada 28 September 2022.
Sebagai korban KDRT, Lesti langsung melaporkan perbuatan Rizky Billar kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Sejak kasus ini mencuat ke permukaan, baik nama Lesti yang berstatus korban KDRT maupun Rizky Billar menjadi trending topik di media sosial.
rizky billar lesti kejora
Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara akibat perbuatannya pada Lesti Kejora. (Foto: Instagram/rizkybillar)
Banyak netizen yang mendukung upaya Lesti untuk melaporkan suaminya ke pihak berwenang begitu ia mengalami tindak kekerasan.
Tapi bagaimana jika korban kekerasan belum berani untuk melapor? Adakah cara lain yang bisa dilakukan korban? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA : Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Tegakkan Hukum Seadilnya

Ini yang Harus Dilakukan Korban KDRT

Kasus kekerasan yang menimpa pedangdut Lesti membuat masyarakat Indonesia tercengang. Tak sedikit yang menyangka kalau suaminya tega melakukan hal tersebut kepada Lesti.
Sejak kasus itu terungkap, tak sedikit yang akhirnya membahas tentang kasus KDRT yang kebanyakan korbannya berjenis kelamin perempuan.
korban KDRT
Korban kekerasan biasanya takut melapor ke Polisi karena diancam oleh pelaku. (Pexels/Kat Smith)
Meskipun begitu, tak menutup kemungkinan kalau kasus kekerasan bisa saja dilakukan oleh perempuan dan korbannya adalah laki-laki.
Dilansir dari kanal Youtube SKWAD Health, kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak kekerasan yang dilakukan anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
Artinya KDRT bisa saja dilakukan oleh siapapun yang masih dalam lingkup keluarga, tidak melulu dilakukan oleh suami ke istri maupun sebaliknya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Rabu, 26 Maret 2025
Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025
Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Rabu, 26 Maret 2025
Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025
Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Selasa, 25 Maret 2025
Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Selasa, 25 Maret 2025