Berita

Terkait Kasus Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, 4 Hal yang Bisa Dilakukan Korban Jika Belum Siap Lapor Polisi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Terkait Kasus Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, 4 Hal yang Bisa Dilakukan Korban Jika Belum Siap Lapor Polisi
Terkait Kasus Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, 4 Hal yang Bisa Dilakukan Korban Jika Belum Siap Lapor Polisi
HARIANE – Lesti Kejora menjadi korban KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada 28 September 2022.
Sebagai korban KDRT, Lesti langsung melaporkan perbuatan Rizky Billar kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Sejak kasus ini mencuat ke permukaan, baik nama Lesti yang berstatus korban KDRT maupun Rizky Billar menjadi trending topik di media sosial.
rizky billar lesti kejora
Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara akibat perbuatannya pada Lesti Kejora. (Foto: Instagram/rizkybillar)
Banyak netizen yang mendukung upaya Lesti untuk melaporkan suaminya ke pihak berwenang begitu ia mengalami tindak kekerasan.
Tapi bagaimana jika korban kekerasan belum berani untuk melapor? Adakah cara lain yang bisa dilakukan korban? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA : Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Tegakkan Hukum Seadilnya

Ini yang Harus Dilakukan Korban KDRT

Kasus kekerasan yang menimpa pedangdut Lesti membuat masyarakat Indonesia tercengang. Tak sedikit yang menyangka kalau suaminya tega melakukan hal tersebut kepada Lesti.
Sejak kasus itu terungkap, tak sedikit yang akhirnya membahas tentang kasus KDRT yang kebanyakan korbannya berjenis kelamin perempuan.
korban KDRT
Korban kekerasan biasanya takut melapor ke Polisi karena diancam oleh pelaku. (Pexels/Kat Smith)
Meskipun begitu, tak menutup kemungkinan kalau kasus kekerasan bisa saja dilakukan oleh perempuan dan korbannya adalah laki-laki.
Dilansir dari kanal Youtube SKWAD Health, kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak kekerasan yang dilakukan anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
Artinya KDRT bisa saja dilakukan oleh siapapun yang masih dalam lingkup keluarga, tidak melulu dilakukan oleh suami ke istri maupun sebaliknya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025
Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025