Berita

Terkait Kasus Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, 4 Hal yang Bisa Dilakukan Korban Jika Belum Siap Lapor Polisi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Terkait Kasus Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, 4 Hal yang Bisa Dilakukan Korban Jika Belum Siap Lapor Polisi
Terkait Kasus Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, 4 Hal yang Bisa Dilakukan Korban Jika Belum Siap Lapor Polisi
HARIANE – Lesti Kejora menjadi korban KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada 28 September 2022.
Sebagai korban KDRT, Lesti langsung melaporkan perbuatan Rizky Billar kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Sejak kasus ini mencuat ke permukaan, baik nama Lesti yang berstatus korban KDRT maupun Rizky Billar menjadi trending topik di media sosial.
rizky billar lesti kejora
Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara akibat perbuatannya pada Lesti Kejora. (Foto: Instagram/rizkybillar)
Banyak netizen yang mendukung upaya Lesti untuk melaporkan suaminya ke pihak berwenang begitu ia mengalami tindak kekerasan.
Tapi bagaimana jika korban kekerasan belum berani untuk melapor? Adakah cara lain yang bisa dilakukan korban? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA : Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Tegakkan Hukum Seadilnya

Ini yang Harus Dilakukan Korban KDRT

Kasus kekerasan yang menimpa pedangdut Lesti membuat masyarakat Indonesia tercengang. Tak sedikit yang menyangka kalau suaminya tega melakukan hal tersebut kepada Lesti.
Sejak kasus itu terungkap, tak sedikit yang akhirnya membahas tentang kasus KDRT yang kebanyakan korbannya berjenis kelamin perempuan.
korban KDRT
Korban kekerasan biasanya takut melapor ke Polisi karena diancam oleh pelaku. (Pexels/Kat Smith)
Meskipun begitu, tak menutup kemungkinan kalau kasus kekerasan bisa saja dilakukan oleh perempuan dan korbannya adalah laki-laki.
Dilansir dari kanal Youtube SKWAD Health, kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak kekerasan yang dilakukan anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
Artinya KDRT bisa saja dilakukan oleh siapapun yang masih dalam lingkup keluarga, tidak melulu dilakukan oleh suami ke istri maupun sebaliknya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025