Berita
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk
Salsa Berlianthi Ariyanto
Cegah Penyebaran Obat Sirup Berbahaya, BPOM Takedown 4.922 Link Penjualan Produk
HARIANE - Cegah penyebaran obat sirup berbahaya, dalam konferensi persnya pada Minggu, 23 Oktober 2022 BPOM takedown 4.922 link penjualan produk obat-obatan yang terjual secara bebas di platform e-commerce.
Hal ini dikarenakan penarikan secara paksa atau takedown dilakukan usai ditemukan adanya kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang diduga karena kandungan di dalam obat sirup yang kebanyakan dikonsumsi oleh anak-anak.
Tentu saja hal tersebut membuat khawatir para orang tua akibat beredar obat yang berbahaya bagi anak.
BACA JUGA : 4 Arahan Presiden Tentang Kasus Gagal Ginjal Akut, Biaya Pengobatan GratisDiketahui dari informasi yang beredar terdapat dugaan adanya sebanyak 102 produk obat yang digunakan oleh para penderita penyakit gagal ginjal akut di Indonesia.
Cegah penyebaran obat sirup berbahaya saat ini BPOM telah menelusuri data registrasi dan melakukan pengecekan sampling terhadap produk obat-obatan tersebut.
Dikutip dari akun Twitter resmi BPOM RI mengumumkan bahwa BPOM takedown 2.992 link penjualan produk obat sirup dengan kandungan berbahaya. BPOM telah melakukan pengecekan terdapat obat sirup dan diketahui sebanyak 133 obat sirup tidak mengandung Propilen Glikol dan kandungan berbahaya lainnya. Sehingga aman jika dikonsumsi sesuai aturan pakai. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan berdasarkan hasil pengawasan terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dalam konferensi pers tersebut turut menyampaikan belasungkawa dan prihatin terhadap wafatnya anak-anak dengan kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia. Lebih lanjut, saat ini BPOM telah melakukan langkah-langkah cegah penyebaran obat sirup berbahaya untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.BACA JUGA : 102 Daftar Obat Sirup yang Ditemukan Kemenkes di Rumah Pasien Gagal Ginjal Akut, Cek Disini