Berita , Pilihan Editor

Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Online dengan Aplikasi Sentuh Tanahku

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Online dengan Aplikasi Sentuh Tanahku
Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Online dengan Aplikasi Sentuh Tanahku
HARIANE – Cara cek sertifikat tanah asli atau palsu online yang bisa Anda lakukan kapan saja dan di mana saja dengan menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.
Cara cek sertifikat tanah asli atau palsu online sekarang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Apalagi setelah kasus penipuan yang dialami Ibu dari Nirina Zubir mulai mencuat ke publik dan membuat was-was masyarakat Indonesia.
Cara cek sertifikat tanah asli atau palsu online menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku juga dinilai lebih praktis dan efisien karena bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.
BACA JUGA : Cara Cek Sertifikat Tanah Online di Jepara dengan Aplikasi Sentuh Tanahku, Begini Caranya
Dikutip dari docs.atrbpn.go.id, berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek keaslian sertifikat tanah dengan menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku:
1. Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi Sentuh Tanahku dan sudah memiliki akun yang terdaftar
2. Akun Anda sudah terverifikasi dengan mengisi biodata secara lengkap serta melampirkan foto KTP. Proses verifikasi akun biasanya membutuhkan waktu tiga hari.
3. Pilih menu Info Sertifikat
Dalam menu Info Sertifikat, Anda akan menemukan cara cek sertifikat tanah asli atau palsu online. Yakni Anda akan melihat beberapa daftar kepemilikikan tanah dengan nomor seri sertifikat (bagi yang memiliki bidang tanah lebih dari satu). Anda bisa akses dengan cara pilih nomor bidang tanah yang ingin Anda lihat.
Setelah menunggu beberapa saat Anda bisa melihat ada dua menu Kepemilikan dan Agunan. Daftar agunan berfungsi untuk menampilkan informasi daftar kode agunan dari sertifikat.
Sedangkan daftar kepemilikan sertifikat berisi informasi lengkap terkait sertifikat tanah, seperti tanggal penerbitan, letak bidang tanah, luas serta informasi lainnya.
Jika informasi bidang tanah seperti nomor seri sertifikat, tanggal penerbitan, plot bidang tanah beserta luas, serta surat ukur yang tercantum di sertifikat tanah dan Rincian Sertifikat di aplikasi Sentuh tanahku sama, berarti sertifikat tanah tersebut asli.
Lantas bagaimana jika ternyata kepemilikannya belum muncul? Anda bisa melaporkan hal tersebut pada menu Laporkan Sertifikat yang sudah tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 23 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 23 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 23 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Rabu, 23 April 2025
Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025