Berita , Pilihan Editor
Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Online dengan Aplikasi Sentuh Tanahku
Ichsan Muttaqin
Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Online dengan Aplikasi Sentuh Tanahku
Langkah yang dilakukan untuk Laporkan Sertifikat yang belum ada dalam menu Info Sertifikat antara lain:
1. Pilih menu Laporkan Sertifikat. 2. Isi kolom Kantor, Desa/Kelurahan, Jenis Hak serta Nomor Hak Sertifikat. 3. Upload foto sertifikat yang belum terdaftar di Kepemilikan. 4. Pilih tombol Kirim. Pengerjaan untuk Laporan Sertifikat untuk menu Kepemilikan yang belum muncul ini membutuhkan waktu 10 hari kerja. Cara cek sertifikat tanah asli atau palsu online dengan aplikasi Sentuh Tanahku dinilai lebih efisien dan praktis karena tak perlu datang ke ATR/BPN untuk mengetahui keaslian sertifikat.BACA JUGA : Kenali Modus Operandi Mafia Tanah dan Keterlibatan PPATTidak hanya untuk mengetahui keaslian sertifikat tanah, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk hal lainnya, seperti: 1. Mencari tahu perkembangan pengurusan berkas di ATR/BPN. 2. Menemukan lokasi bidang tanah yang Anda inginkan. 3. Mendapatkan informasi plot bidang tanah. 4. Mengetahui info layanan yang Anda butuhkan lengkap dengan persyaratan dan tarif, seperti Pewarisan, Pemecahan, Pembagian Hak bersama dan lain sebagainya.
Tags