Berita

Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara, Keluarga Harap Bisa Kembali Jadi Polisi

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Vonis Chuck Putranto
Sidang vonis Chuk Putranto

HARIANE - Mantan Korspri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Februari 2023 malam. Majelis Hakim menjatuhkan vonis karena Chuck Putranto terbukti bersalah atas dakwaan keterlibatan Chuck dalam perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Putusan 1 tahun penjara tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), dimana Chuck dituntut hukuman pidana 2 tahun penjara.

BACA JUGA :
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Masih Bisa Aktif Lagi di Polri?

Terdakwa Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara

Terdakwa Chuck terlibat dalam perkara yang melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Chuck didakwa bersama enam terdakwa lain dalam perkara tersebut yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman Arifin.

chuck putranto divonis 1 tahun penjara
Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara. (YouTube/ PN Jakarta Selatan)
Atas dakwaan tersebut terdakwa Chuck dijatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dengan denda sebesar Rp 10 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Chuck Putranto dengan pidana penjara selama 1 tahun, dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” kata Hakim Ketua Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa Baiquni Wibowo yang menjalani persidangan vonis kemarin malam juga dijatuhi hukuman yang sama yaitu 1 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta. Sementara terdakwa Irfan Widyanto dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta.
BACA JUGA :
Profil Wahyu Imam Santoso, Hakim yang Memberi Vonis Mati ke Ferdy Sambo
chuck putranto divonis 1 tahun penjara
Ayah dari terdakwa Baiquni dan Istri Chuck Putranto menghadiri sidang vonis. (PMJ News/ Fjr)
Istri Chuck Putranto yang turut menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Februari 2023 menerima vonis yang dijatuhkan kepada suaminya dan suaminya bisa bertugas kembali sebagai polisi. “Saya tetap mengucap syukur kepada Allah SWT atas vonis yang dijatuhi ke suami saya, terima kasih majelis hakim sudah memberikan vonis yang menurut saya Alhamdulillah, mengucap syukur,” kata Bebi dikutip dari PMJ News. Sementara itu, ayah dari Baiquni Wibowo juga meminta kepada para pejabat polisi untuk menerima kembali anaknya. “Saya sebagai orang tua kan pensiunan polisi, mudah-mudahan ya membuka lah pikiran ya, para pejabat polisi supaya menerima anak saya kembali bertugas kan,” ujar Sunarjono. Demikian informasi mengenai Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J. **** Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB
Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Kamis, 25 April 2024 21:41 WIB
Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Kamis, 25 April 2024 20:41 WIB
Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Kamis, 25 April 2024 20:03 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Kamis, 25 April 2024 19:27 WIB
Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 19:23 WIB
Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Kamis, 25 April 2024 18:21 WIB
Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Kamis, 25 April 2024 17:29 WIB
Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Kamis, 25 April 2024 17:20 WIB
Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Kamis, 25 April 2024 17:14 WIB