Berita

Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara, Keluarga Harap Bisa Kembali Jadi Polisi

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Vonis Chuck Putranto
Sidang vonis Chuk Putranto

HARIANE - Mantan Korspri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Februari 2023 malam. Majelis Hakim menjatuhkan vonis karena Chuck Putranto terbukti bersalah atas dakwaan keterlibatan Chuck dalam perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Putusan 1 tahun penjara tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), dimana Chuck dituntut hukuman pidana 2 tahun penjara.

BACA JUGA :
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Masih Bisa Aktif Lagi di Polri?

Terdakwa Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara

Terdakwa Chuck terlibat dalam perkara yang melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Chuck didakwa bersama enam terdakwa lain dalam perkara tersebut yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman Arifin.

chuck putranto divonis 1 tahun penjara
Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara. (YouTube/ PN Jakarta Selatan)
Atas dakwaan tersebut terdakwa Chuck dijatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dengan denda sebesar Rp 10 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Chuck Putranto dengan pidana penjara selama 1 tahun, dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” kata Hakim Ketua Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa Baiquni Wibowo yang menjalani persidangan vonis kemarin malam juga dijatuhi hukuman yang sama yaitu 1 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta. Sementara terdakwa Irfan Widyanto dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta.
BACA JUGA :
Profil Wahyu Imam Santoso, Hakim yang Memberi Vonis Mati ke Ferdy Sambo
chuck putranto divonis 1 tahun penjara
Ayah dari terdakwa Baiquni dan Istri Chuck Putranto menghadiri sidang vonis. (PMJ News/ Fjr)
Istri Chuck Putranto yang turut menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Februari 2023 menerima vonis yang dijatuhkan kepada suaminya dan suaminya bisa bertugas kembali sebagai polisi. “Saya tetap mengucap syukur kepada Allah SWT atas vonis yang dijatuhi ke suami saya, terima kasih majelis hakim sudah memberikan vonis yang menurut saya Alhamdulillah, mengucap syukur,” kata Bebi dikutip dari PMJ News. Sementara itu, ayah dari Baiquni Wibowo juga meminta kepada para pejabat polisi untuk menerima kembali anaknya. “Saya sebagai orang tua kan pensiunan polisi, mudah-mudahan ya membuka lah pikiran ya, para pejabat polisi supaya menerima anak saya kembali bertugas kan,” ujar Sunarjono. Demikian informasi mengenai Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J. **** Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025