Berita

Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara, Keluarga Harap Bisa Kembali Jadi Polisi

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Vonis Chuck Putranto
Sidang vonis Chuk Putranto

HARIANE - Mantan Korspri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Februari 2023 malam. Majelis Hakim menjatuhkan vonis karena Chuck Putranto terbukti bersalah atas dakwaan keterlibatan Chuck dalam perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Putusan 1 tahun penjara tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), dimana Chuck dituntut hukuman pidana 2 tahun penjara.

BACA JUGA :
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Masih Bisa Aktif Lagi di Polri?

Terdakwa Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara

Terdakwa Chuck terlibat dalam perkara yang melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Chuck didakwa bersama enam terdakwa lain dalam perkara tersebut yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman Arifin.

chuck putranto divonis 1 tahun penjara
Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara. (YouTube/ PN Jakarta Selatan)
Atas dakwaan tersebut terdakwa Chuck dijatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dengan denda sebesar Rp 10 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Chuck Putranto dengan pidana penjara selama 1 tahun, dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” kata Hakim Ketua Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa Baiquni Wibowo yang menjalani persidangan vonis kemarin malam juga dijatuhi hukuman yang sama yaitu 1 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta. Sementara terdakwa Irfan Widyanto dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta.
BACA JUGA :
Profil Wahyu Imam Santoso, Hakim yang Memberi Vonis Mati ke Ferdy Sambo
chuck putranto divonis 1 tahun penjara
Ayah dari terdakwa Baiquni dan Istri Chuck Putranto menghadiri sidang vonis. (PMJ News/ Fjr)
Istri Chuck Putranto yang turut menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Februari 2023 menerima vonis yang dijatuhkan kepada suaminya dan suaminya bisa bertugas kembali sebagai polisi. “Saya tetap mengucap syukur kepada Allah SWT atas vonis yang dijatuhi ke suami saya, terima kasih majelis hakim sudah memberikan vonis yang menurut saya Alhamdulillah, mengucap syukur,” kata Bebi dikutip dari PMJ News. Sementara itu, ayah dari Baiquni Wibowo juga meminta kepada para pejabat polisi untuk menerima kembali anaknya. “Saya sebagai orang tua kan pensiunan polisi, mudah-mudahan ya membuka lah pikiran ya, para pejabat polisi supaya menerima anak saya kembali bertugas kan,” ujar Sunarjono. Demikian informasi mengenai Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J. **** Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB