Berita

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Masih Bisa Aktif Lagi di Polri?

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Masih Bisa Aktif Lagi di Polri?
Bharada E divonis 1,5 tahun penjara, ada kemungkinan bisa aktif kembali di Polri? (Foto: Instagram/eleizer_lumiu)
HARIANE - Terdakwa Richard Elelizer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putusan vonis Bharada E tersebut nyatanya lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menginginkan Richard dipenjara selama 12 tahun. 
Setelah vonis hukuman Richard Eliezer keluar, muncul pertanyaan yang berkaitan dengan status keaktifan mantan ajudan Ferdy Sambo ini di kepolisian. 

Bharada E Divonis Bersalah, Kuasa Hukum Ingin Kliennya Bisa Aktif Lagi di Polri

bharada e
Proses sidang putusan vonis Bharada E. (Tangkapan Layar Youtube/PN JAKARTA SELATAN)
Dilansir dari Polda Metro Jaya, Bharada E dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan atas keterlibatannya terhadap pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga no. 46 pada 8 Juli 2022 lalu.
Selain Bharada E, empat terdakwa lain juga terlibat dalam kasus tersebut antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Keputusan hukuman pidana yang diterima oleh Eliezer tersebut ternyata lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman pidana 12 tahun penjara.
BACA JUGA : Vonis Bharada E Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Begini Reaksi Keluarga Brigadir J
Richard dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP bersama dengan empat terdakwa lain.
Setelah vonis diberikan, penasehat hukum Eliezer berharap kliennya tersebut dapat aktif dan kembali bekerja di institusi Polri.
Menanggapi hal tersebut, kepolisian mengungkapkan bahwa Polri sedang menunggu hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar terhadap Bharada E oleh Propam Polri.
Dalam sidang komisi kode etik yang akan digelar Propam Polri akan mempertimbangkan beberapa hal.
Keputusan majelis hakim menetapkan status Eliezer sebagai saksi pelaku yang bekerjasama atau Justice Collaborator rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB