Berita , Nasional , Pilihan Editor

Comingsoon! Mudik Gratis 2022 PT Jasa Raharja Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Comingsoon! Mudik Gratis 2022 PT Jasa Raharja Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Comingsoon! Mudik Gratis 2022 PT Jasa Raharja Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya
HARIANE - PT Jasa Raharja akan mengadakan mudik gratis 2022 untuk orang-orang yang ingin mudik di Hari Raya Idul Fitri 2022, bertemu dengan keluarga.
Program mudik gratis 2022 dapat membantu orang-orang yang kesulitan untuk mudik pada tahun ini, terlebih jika disebabkan oleh masalah finansial.
Dilansir dari Instagram PT Jasa Raharja pada Rabu, 6 April 2022, mudik gratis 2022 oleh PT Jasa Raharja akan segera hadir untuk orang-orang yang ingin pulang kampung.
PT Jasa Raharja, selaku Koordinator Mudik Sehat mengadakan program mudik gratis setelah dua tahun tidak digelar akibat pandemi.
BACA JUGA : 4 Cara Menyirami Tanaman Hias di Kos Saat Ditinggal Mudik
Dengan tajuk "Mudik Sehat Bersama BUMN", program mudik gratis mengutamakan kesehatan penumpang, yang tentunya protokol kesehatan tetap diprioritaskan.
Dalam mengikuti mudik gratis yang diadakan oleh PT Jasa Raharja tersebut, semua pendaftar diwajibkan untuk melakukan vaksinasi.

Syarat lainnya yang wajib dilakukan pendaftar

1. Wajib follow sosial media PT Jasa Raharja, seperti Instagram, Facebook, maupun Twitter.
2. Wajib follow dan unduh aplikasi JRKu di smartphone. Aplikasi JRKu ini berperan penting dalam pemerolehan informasi terkait pembukaan pendaftaran mudik.
Setiap calon penumpang dianjurkan untuk update tentang informasi pendaftaran mudik. Hal ini dikarenakan antusias masyarakat terhadap program tersebut bisa saja membuat kuota mudik mudah habis.
Dalam program mudik gratis 2022, setiap calon penumpang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB