Berita

Cuti Bersama Idul Adha 3 Hari, Hak Cuti Tahunan Pekerja Berkurang, Ini Kata Menaker

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Cuti Bersama Idul Adha
Cuti bersama Idul Adha, hak cuti tahunan pekerja akan berkurang. (Foto: Youtube/Kemenko PMK)

HARIANE - Konferensi pers cuti bersama Idul Adha yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK menyatakan bahwa pemerintah secara resmi memberlakukan cuti bersama selama 3 hari pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

Cuti bersama hari raya Idul Adha yang ditetapkan selama dua hari pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023, sekaligus melengkapi libur hari raya Idul Adha 1444 H yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan, bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan, kemudian pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja, serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, dan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers.

Menurut Ida Fauziyah, pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama Idul Adha, maka hak cuti tahunan pekerja atau buruh akan berkurang.

"Pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau butuh yang bersangkutan," ujar Ida Fauziyah.

"Kemudian pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," lanjutnya.

Jadi yang berubah pada cuti bersama Idul Adha adalah cuti tahunanya, kalau untuk libur nasional tetap ada satu.

Itulah ketentuan tentang cuti bersama dari Menaker Ida Fauziyah, terkait bertambahnya hari cuti bersama pada hari raya Idul Adha 2023. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB