Berita

Cuti Bersama Idul Adha 3 Hari, Hak Cuti Tahunan Pekerja Berkurang, Ini Kata Menaker

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Cuti Bersama Idul Adha
Cuti bersama Idul Adha, hak cuti tahunan pekerja akan berkurang. (Foto: Youtube/Kemenko PMK)

HARIANE - Konferensi pers cuti bersama Idul Adha yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK menyatakan bahwa pemerintah secara resmi memberlakukan cuti bersama selama 3 hari pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

Cuti bersama hari raya Idul Adha yang ditetapkan selama dua hari pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023, sekaligus melengkapi libur hari raya Idul Adha 1444 H yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan, bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan, kemudian pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja, serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, dan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers.

Menurut Ida Fauziyah, pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama Idul Adha, maka hak cuti tahunan pekerja atau buruh akan berkurang.

"Pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau butuh yang bersangkutan," ujar Ida Fauziyah.

"Kemudian pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," lanjutnya.

Jadi yang berubah pada cuti bersama Idul Adha adalah cuti tahunanya, kalau untuk libur nasional tetap ada satu.

Itulah ketentuan tentang cuti bersama dari Menaker Ida Fauziyah, terkait bertambahnya hari cuti bersama pada hari raya Idul Adha 2023. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025