Berita

Cuti Bersama Idul Adha 3 Hari, Hak Cuti Tahunan Pekerja Berkurang, Ini Kata Menaker

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Cuti Bersama Idul Adha
Cuti bersama Idul Adha, hak cuti tahunan pekerja akan berkurang. (Foto: Youtube/Kemenko PMK)

HARIANE - Konferensi pers cuti bersama Idul Adha yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK menyatakan bahwa pemerintah secara resmi memberlakukan cuti bersama selama 3 hari pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

Cuti bersama hari raya Idul Adha yang ditetapkan selama dua hari pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023, sekaligus melengkapi libur hari raya Idul Adha 1444 H yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan, bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan, kemudian pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja, serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, dan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers.

Menurut Ida Fauziyah, pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama Idul Adha, maka hak cuti tahunan pekerja atau buruh akan berkurang.

"Pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau butuh yang bersangkutan," ujar Ida Fauziyah.

"Kemudian pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," lanjutnya.

Jadi yang berubah pada cuti bersama Idul Adha adalah cuti tahunanya, kalau untuk libur nasional tetap ada satu.

Itulah ketentuan tentang cuti bersama dari Menaker Ida Fauziyah, terkait bertambahnya hari cuti bersama pada hari raya Idul Adha 2023. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB