Berita

Cuti Bersama Idul Adha 3 Hari, Hak Cuti Tahunan Pekerja Berkurang, Ini Kata Menaker

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Cuti Bersama Idul Adha
Cuti bersama Idul Adha, hak cuti tahunan pekerja akan berkurang. (Foto: Youtube/Kemenko PMK)

HARIANE - Konferensi pers cuti bersama Idul Adha yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK menyatakan bahwa pemerintah secara resmi memberlakukan cuti bersama selama 3 hari pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

Cuti bersama hari raya Idul Adha yang ditetapkan selama dua hari pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023, sekaligus melengkapi libur hari raya Idul Adha 1444 H yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan, bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan, kemudian pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja, serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, dan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers.

Menurut Ida Fauziyah, pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama Idul Adha, maka hak cuti tahunan pekerja atau buruh akan berkurang.

"Pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau butuh yang bersangkutan," ujar Ida Fauziyah.

"Kemudian pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," lanjutnya.

Jadi yang berubah pada cuti bersama Idul Adha adalah cuti tahunanya, kalau untuk libur nasional tetap ada satu.

Itulah ketentuan tentang cuti bersama dari Menaker Ida Fauziyah, terkait bertambahnya hari cuti bersama pada hari raya Idul Adha 2023. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025