Daftar Harga Barang dan Jasa yang akan Naik Per Agustus 2022, Ada Mie Instan Hingga Tarif Ojek Online
HARIANE – Memasuki bulan baru, harga barang dan jasa yang akan naik pada Agustus 2022 terjadi bahkan mencapai tiga kali lipat dari harga normal.Beberapa harga barang dan jasa yang akan naik pada Agustus 2022 akibat tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).Harga barang dan jasa yang akan naik merupakan dampak dari naiknya PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai Jumat, 1 April 2022.Lalu, barang dan jasa mana sajakah yang mengalami kenaikan per Agustus 2022? Simak penjelasannya berikut.
Daftar Harga Barang dan Jasa yang akan Naik Per Agustus 2022
Berikut daftar harga barang dan jasa yang akan naik pada Agustus 2022 yang telah dirangkum:
1. Tiket Pesawat
Harga barang dan jasa yang akan naik per Agustus 2022, tiket pesawat. (Foto: freepik.com)Harga barang dan jasa yang akan naik pada Agustus 2022 salah satunya adalah tiket pesawat.Maskapai bisa menaikkan biaya tambahan (surcharge) untuk pesawat udara jenis jet maksimal 15 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai.Sedangkan untuk pesawat udara jenis propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai.Artinya, kenaikan harga tiket dapat diberikan sesuai dengan batas yang telah disebutkan.