Berita , D.I Yogyakarta
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

HARIANE – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) terkait pemanfaatan, pengelolaan, dan pemulihan sumber daya hutan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Yogyakarta, pada Selasa (22/7/2025).
Melalui kolaborasi ini, Muhammadiyah dan Kementerian Kehutanan RI menunjukkan komitmen bersama dalam pelestarian alam dan hutan Indonesia.
Keduanya berharap seluruh elemen bangsa dapat terlibat dan bertanggung jawab secara kolektif untuk menciptakan alam yang hijau, lestari, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi masa depan.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan pentingnya pengelolaan hutan yang berpijak pada prinsip moderat.
"Pengelolaan hutan harus dilakukan dengan mengutamakan titik moderat. Saya yakin, ini merupakan kebijakan yang sekaligus menjadi titik tengah dan jalan bagi Indonesia untuk membangun, termasuk di sektor kehutanan,” tegas Haedar.
Terkait hal tersebut, Haedar berharap ke depan pengelolaan alam menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Ia juga mengimbau agar para pemimpin dan masyarakat bersama-sama memanfaatkan serta merawat alam dengan sebaik-baiknya.
"Negara kita ini kaya raya, kekayaan hayatinya luar biasa. Itu yang harus kita manfaatkan dan kelola dengan baik. Namun, kita juga harus memperhatikan bagaimana mengelola tanpa merusak serta melakukan pemulihan ketika terjadi kerusakan,” ujarnya.
Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI), Raja Juli Antoni, mengatakan bahwa pelestarian hutan sangat bergantung pada peran manusia, khususnya para pemimpin yang memiliki kewenangan dalam membuat kebijakan.
"Kerusakan hutan sangat bergantung pada tangan-tangan para pejabat yang menandatangani keputusan yang berdampak terhadap kebijakan di negeri ini,” jelas Antoni.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa saat ini tengah dijalankan sejumlah program strategis, seperti Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), proyeksi Perhutanan Sosial, dan Perdagangan Karbon (Carbon Trading).
Ketiga program tersebut saat ini masih terus dikaji oleh Kemenhut RI agar dapat menjadi kebijakan strategis yang bermanfaat bagi bangsa dan masyarakat.