Artikel
Daftar Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024, 17 Parpol Lolos Verifikasi dan Bisa Ikut Pemilihan
Dyah Ayu Purwirasari
Daftar Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024, 17 Parpol Lolos Verifikasi dan Bisa Ikut Pemilihan
HARIANE – KPU RI telah menetapkan nomor urut partai peserta pemilu 2024 melalui pengundian yang dilakukan pada Rabu malam, 14 Desember 2022.
Pengundian nomor urut partai peserta pemilu 2024 dilakukan secara terbuka di halaman Gedung KPU RI dan disiarkan secara langsung dengan dihadiri oleh pendukung dari masing-masing parpol yang lolos.
Nomor urut partai peserta pemilu 2024 bisa langsung digunakan oleh masing-masing parpol untuk sosialisasi atau kampanye di masyarakat pemilih.
Pengundian dilakukan dengan cara pengambilan bola sesuai dengan nomor antrian yang juga diundi diambil saat itu juga .
BACA JUGA : Profil dan Biodata Ritsu Doan Sayap Timnas Jepang, Cetak 2 Gol Krusial dalam 2 Partai Hidup Mati Piala Dunia 2022 Qatar
Penentuan Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024
Pengundian nomor urut dipimpin langsung oleh ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di hadapan masing-masing perwakilan setiap partai politik terverifikasi, pejabat-pejabat dan anggota KPU RI, perwakilan DPR RI, serta dari satuan kepolisian. Berikut adalah hasil pengundian nomor urut partai peserta pemilu 2024: - PKB: 1 - Gerindra: 2 - PDI-P: 3 - Golkar: 4 - Nasdem: 5 - PKS: 8 - PAN: 12 -Demokrat: 14 - PPP : 17 - Perindo : 16 - PBB : 13 - PKN : 9 - Partai Garuda : 11 - Partai Gelora : 7 - Partai Hanura : 10 - PSI : 15 - Partai Buruh : 6BACA JUGA : BBM Resmi Naik, Partai Buruh dan Serikat Pekerja Ancam Demo di Gedung DPR 6 September MendatangSebelum melalukan undian nomor urut partai peserta pemilu 2024 KPU RI telah mengadakan rapat pleno pada Rabu sore, 14 Desember 2022 untuk menentukan partai mana saja memenuhi syarat ikut pemilih umum periode 2024. . Keputusan daftar parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022. Dalam keputusan tersebut dinyatakan ada 17 partai peserta pemilu 2024 yang ditentukan berdasarkan rekapitulasi verifikasi tingkat provinsi sehingga memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan DPR dan DPRD. Dari 17 parpol peserta, 9 di antaranya adalah parpol yang berada di parlemen saat ini. Sedangkan 8 sisanya merupakan partai politik yang belum memiliki kursi di parlemen pada pemilu periode sebelumnya. Partai parlemen yang dinyatakan lolos adalah: - PDI-P - Golkar - Gerindra - Nasdem - PKB - Demokrat - PKS - PAN - PPP Sedangkan partai nonparlemen yang lolos jadi peserta Pemilu 2024 adalah: - PSI - Perindo - PKN - Gelora - PBB - Hanura - Partai - Buruh - Partai - Garuda
BACA JUGA : Viral Netizen Curhat NIK Dicatut Parpol Tanpa Izin, Ini Cara Mudah Cek Keanggotaan Partai PolitikParpol yang tidak masuk ke daftar partai peserta Pemilu di tahun 2024 masih bisa mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu RI atau Pengadilan Tata Usaha Negara. Diketahui partai politik yang mendaftarkan dirinya untuk mengikuti Pemilu 2024 sejak tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022 ada sebanyak 40 organisasi. Demikian adalah daftar nomor urut partai peserta Pemilu tahun 2024 yang baru saja diundi. ****
1