Berita , D.I Yogyakarta
Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu Lintas
HARIANE – Seorang pria berinisial YP (47) alias Komai, warga Ngaglik, Kabupaten Sleman, nekat mencuri puluhan besi plang rambu lalu lintas. Dalam aksinya, ia menggunakan mobil bak terbuka dengan pelat dinas palsu.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan tentang pencurian tersebut pada 27 September 2024.
Aksi pencurian diketahui setelah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul melakukan pemeriksaan rutin dan mendapati sejumlah besi rambu lalu lintas di kawasan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Dusun Tegalsari, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul, telah hilang.
"Saat itu, saksi juga mendapati baliho milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul hilang," ujar Jeffry pada Jumat (11/7/2025).
Adapun barang yang hilang berupa besi kerangka baliho. Total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Jeffry, petugas segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada Kamis (10/7) sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Sanden menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas pemotongan rambu-rambu petunjuk jalan di kawasan Jalan Barongan, Imogiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi. Sesampainya di sana, mereka melihat seseorang dengan mobil pikap berpelat merah nomor polisi AB 1045 UB tengah memotong rambu-rambu petunjuk jalan.
"Petugas langsung mengamankan orang tersebut. Setelah dicek identitas dan ciri-cirinya, petugas meyakini bahwa pelaku adalah target operasi (TO) yang selama ini dicari," tutur Jeffry.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara itu, kendaraan yang digunakan turut diamankan sebagai barang bukti.
"Setelah dicek, ternyata pelaku mengganti pelat mobil dengan pelat merah atau pelat dinas palsu," tambahnya.****